Pasca Lebaran, Kesadaran Masyarakat Dalam Pengurusan SIM di Polresta Deliserdang Meningkat

Pasca Lebaran, Kesadaran Masyarakat Dalam Pengurusan SIM di Polresta Deliserdang Meningkat

Terkini | medan.inews.id | Jum'at, 19 April 2024 - 16:20
share

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Pasca libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024. Jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara SIM (Satpas) Satuan Lalu Lintas Polresta Deliserdang meningkat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Deliserdang, Kompol Budiono Saputro, Jumat (19/4/2024).

"Pasca lebaran ini, kesadaran masyarakay meningkat dalam pengurusan SIM di Deliserdang," ucap Budiono.

Budiono menuturkan, peningkatan jumlah pemohon SIM pasca lebaran ini terjadi seiring dengan pemberlakuan aturan masa perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis saat masa libur lebaran Idul Fitri lalu. 

"Jadi masyarakat yang masa berlakunya SIM-nya habis di periode 8-15 April 2024, diberikan waktu tambahan sampai 20 April 2024," ujarnya.

Kata Budiono, peningkatan jumlah pemohon SIM secara signifikan ini juga terjadi karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi administrasi surat-surat kelengkapan berkendara mereka. 

"Dengan adanya peningkatan sangat signifikan ini, kita juga terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang memohon penerbitan SIM," ungkapnya. 

Budiono mengimbau agar masyarakat yang mengajukan permohonan SIM, baik SIM baru maupun perpanjangan, untuk mempersiapkan diri secara baik dan menghindari pengurusan permohonan melalui calo. 

"Perhatikan betul tanggal masa berlaku SIM dan segera mengajukan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku SIM habis," tegas Kasat Lantas. 

"Kemudian yang terpenting, kita minta masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara," tandas Budiono.

Sementara, pemohon SIM baru Ike Natashya mengatakan bahwa dirinya mengurus SIM baru hanya melengkapi berkas-berkas yang telah memenuhi syarat administrasi, mulai dari KTP dan surat keterangan sehat.

"Alhamdulillah, pengurusan SIM tidak ribet dan mudah. Hanya melengkapi berkas-berkas yang telah ditentukan saja," ucap Ike.

Topik Menarik