Bagian Organisasi Setda Kota Kupang gelar Bimbingan Teknis E- Sakip 2024

Bagian Organisasi Setda Kota Kupang gelar Bimbingan Teknis E- Sakip 2024

Terkini | ttu.inews.id | Kamis, 2 Mei 2024 - 09:20
share

KUPANG,iNewsTTU.id-Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Organisasi Setda Kota Kupang, menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Secara Elektronik ( E- SAKIP) 2024 yang berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Kamis ( 2/5/2024).

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang Meilan Sibuea mengatakan pelaksanaan bimtek apliksi E- SAKIP untuk membantu mengimplementasikan sakip secara online dengan berdasar pada 2 dasar hukum yakni  Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,  peraturan Menpan- RB Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2024 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja pelaporan kinerja dan tata cara review pelaporan kinerja. peraturan Menpan- RB Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman evaluasi atas implementasi kinerja instansi pemerintah dan Peraturan Menpan RB Republik Indonesia nomor 88 tahun 2021 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah 5 utang nomor 17 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan perjanjian kinerja rencana aksi pengukuran kinerja pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja pemerintah daerah.

 

" Maksud dan tujuan kegiatan bimtek ini yakni memberikan gambaran kepada peserta mengenai sistem aplikasi sakip secara elektronik yang terintegrasi mulai dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, adapun sistem sakip Ini sebenarnya sudah ada dari tahun 2017 sesuai dengan RPJMD kita dan tahun 2024 ini kita upgrade sesuai dengan kebutuhan kondisi yang ada saat ini, karena ada sedikit perubahan dalam pengaplikasian sakip dari tahun sebelumnya. tujuannya agar dalam mengimplementasi sakip di setiap SKPD sesuai sasaran, lalu memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja unit kerja di lingkungan instansi pemerintah kota kupang dan sebagai bahan evaluasi," Ujarnya.

Sementara itu Yanuar Dalli selaku Asisten Administrasi Umum Setda mewakili Pj. Walikota Kupang Fahrensy Funay mengatakan aplikasi Sakip erat kaitannya dengan akuntabilitas kinerja, karena itu dengan bimtek ini diharapkan para peserta dapat memahami pengaplikasian e- sakip.

" Sakip ini erat kaitannya dengan akuntabilitas jadi kinerja itu harus baik, jadi untuk ibu kabag jangan teman-teman saja ini yang melaksanakan tugas teknis tapi juga pimpinan mereka juga mesti diundang supaya cocok jangan sampai teman-teman perencana ini sudah bikin baik tapi bertentangan dengan pimpinan, jadi semua harus sinkron," tambahnya.

 

Adapun dalam bimtek E Sakip ini, bagian organisasi Setda Kota Kupang menghadirkan Muhammad Yudi Mulyana dari CV. Jasa Mitra Informatika Bandung sebagai narasumber.

" Ada beberapa menu penambahan konten perbaikan, terutama sebenarnya mengintegrasikan dengan Sistem Informasi Pemerintaham Daerah Kemendagri,  memang umumnya hampir sama, tapi mudah-mudahan beberapa menu tambahan lainnya juga bisa memudahkan perangkat daerah untuk mengimplementasikan terkait perencanaan, pengukuran dan pelaporan," Pungkasnya.

Topik Menarik