Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, DPR Minta Polisi Ungkap Dalang dan Rantai Komando
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak penyidik Polri mendalami dugaan tindak pidana makar dalam kasus penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri. Dia menilai, pengusutan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada penetapan para tersangka, tetapi harus menelusuri pihak yang diduga berada di baliknya.
Abdullah menyoroti sasaran penyadapan yang disebut mencakup Presiden Prabowo Subianto, pimpinan partai politik, hingga tokoh masyarakat. Menurutnya, informasi yang diperoleh dari penyadapan tersebut berpotensi menyangkut kepentingan strategis negara.
"Artinya, ada potensi informasi yang bersifat sensitif dan strategis, yang berkaitan dengan kepentingan negara, dapat disalahgunakan dan mengancam kepentingan nasional serta kedaulatan negara," ujar Abdullah saat dihubungi dikutip, Jumat (6/11/2026).
Dia menegaskan, penyidik perlu mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Menurutnya, pengungkapan pelaku tidak cukup hanya dengan menetapkan para perwira tinggi Polri sebagai tersangka.
"Tidak cukup hanya mengungkap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga harus mendalami siapa yang berada di baliknya, bagaimana struktur dan rantai komandonya, apa motif dan tujuannya, serta untuk apa informasi sensitif dan strategis tersebut dikumpulkan atau digunakan," kata dia.
"Termasuk, apa saja dampak yang telah maupun berpotensi ditimbulkan. Seluruhnya harus diungkap secara menyeluruh oleh penyidik," tuturnya.
Abdullah juga meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas apabila penyidik menemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana, termasuk dugaan makar. Namun, proses tersebut harus tetap berlandaskan konstitusi dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tujuannya agar kejahatan serius yang mengancam kepentingan nasional dan kedaulatan negara tidak terulang kembali. Kita bukan lagi bicara tentang menyelamatkan satu atau dua orang atau kelompok, tetapi bagaimana menjaga kepentingan nasional dan kedaulatan negara," ucap Abdullah.










