Pembajakan Film Kian Merajalela, BPI Desak Platform Digital Turun Tangan

Pembajakan Film Kian Merajalela, BPI Desak Platform Digital Turun Tangan

Gaya Hidup | inews | Kamis, 5 November 2026 - 18:56
share

JAKARTA, iNews.id - Pembajakan film di ruang digital semakin sulit diberantas. Situs maupun aplikasi yang diduga menyediakan konten ilegal bisa kembali beroperasi meski sebelumnya telah dilaporkan dan sempat menghilang. Kondisi ini membuat Badan Perfilman Indonesia (BPI) mendesak platform digital ikut mengambil tanggung jawab dalam memerangi pembajakan.

Ketua Umum BPI Fauzan Zidni mengungkapkan, upaya penindakan selama ini belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Situs atau aplikasi yang sudah dilaporkan justru bisa muncul kembali dengan nama maupun tautan berbeda.

Dia mencontohkan sejumlah platform yang pernah dilaporkan karena diduga memuat atau memfasilitasi akses konten bajakan, seperti Loklok dan Bilibili.

"Kalau ini nanti harus ke DJKI kemudian Kominfo ya, mereka kan sudah pernah kami laporkan. Hilang, datang lagi," ujar Fauzan saat ditemui dalam peluncuran riset Pintu Masuk Pembajakan Streaming, Kamis (5/11/2026).

Menurut Fauzan, fenomena tersebut menunjukkan pemberantasan pembajakan tidak cukup hanya mengandalkan laporan dari pelaku industri. Diperlukan langkah yang lebih menyeluruh, termasuk keterlibatan pemerintah dan platform digital yang menjadi ruang penyebaran konten ilegal.

Dia juga menyoroti penyebaran film bajakan melalui Telegram. Menurutnya, grup-grup yang membagikan film secara ilegal, bahkan judul yang masih tayang di bioskop, dapat ditemukan melalui fitur pencarian di platform tersebut.

Ironisnya, sebagian grup tersebut tidak sekadar membagikan film secara gratis. Ada pula grup yang meminta pengguna membayar untuk mendapatkan keanggotaan. Fauzan turut menyinggung fitur Telegram Premium yang memungkinkan pengguna memperoleh akses lebih cepat ketika menonton konten.

Kondisi ini memperlihatkan pembajakan digital telah berkembang menjadi aktivitas yang berpotensi menghasilkan keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat. Praktik tersebut pun semakin sulit ditangani karena jaringan pelakunya tidak selalu berada di dalam negeri.

"Ini kan kejahatan transnasionalisme. Ini enggak bisa diselesaikan di sini," katanya.

Karena itu, Fauzan menilai pemberantasan pembajakan membutuhkan kerja sama lintas negara. Dia menyebut persoalan tersebut juga menjadi perhatian dalam forum industri perfilman internasional Lumière Summit yang dihadirinya.

Menurutnya, pembajakan merupakan tantangan bersama yang harus dihadapi berbagai negara, asosiasi, lembaga perfilman, hingga platform digital. Tanpa kolaborasi, upaya memutus rantai distribusi konten ilegal akan terus menghadapi kendala.

Selain mendorong keterlibatan platform digital, BPI juga menaruh harapan pada revisi Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini tengah dibahas. Hasil penelitian mengenai pembajakan streaming di Indonesia diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi tersebut agar lebih mampu menjawab perkembangan kejahatan di ruang digital.

Fauzan mengingatkan, dampak pembajakan tidak hanya dirasakan perusahaan produksi atau layanan streaming legal. Ada banyak pekerja kreatif yang ikut dirugikan ketika sebuah film disebarkan tanpa izin.

Sebuah karya film melibatkan banyak pihak, mulai dari penulis skenario, aktor, penata musik, hingga pekerja yang menggarap materi visual dan poster. Mereka mencurahkan tenaga serta keahlian dalam proses produksi, tetapi hasil karyanya dapat dinikmati secara ilegal tanpa memberikan hak ekonomi yang semestinya.

Bagi BPI, keterlibatan pemerintah dan platform digital menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai pembajakan. Langkah bersama diperlukan agar hak para kreator terlindungi sekaligus menjaga keberlangsungan industri perfilman Indonesia.

Topik Menarik