Jokowi Keberatan Ijazahnya Diuji Labfor Ulang: Itu Dokumen Pribadi Saya
JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) keberatan ijazah S1 miliknya kembali diuji laboratorium forensik (labfor). Alasannya, ijazah tersebut merupakan dokumen pribadi yang sebelumnya telah diperiksa oleh Labfor Polri.
Hal itu disampaikan Jokowi saat dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun, dalam sidang kasus dugaan fitnah terkait polemik ijazah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Mulanya, Refly menanyakan kesediaan Jokowi apabila majelis hakim memerintahkan pengujian ulang terhadap ijazah fisik miliknya secara transparan di persidangan.
"Apakah Saudara sebagai saksi pelapor bersedia, apabila Majelis Hakim memerintahkan dilakukannya uji labfor ulang secara transparan di persidangan terhadap ijazah analog fisik yang Saudara klaim asli, dibandingkan dengan file digital yang dianalisis terdakwa?" tanya Refly.
Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi secara tegas menyatakan keberatan. Dia beralasan ijazahnya sudah pernah diuji oleh laboratorium forensik milik Polri.
"Saya keberatan, Yang Mulia. Karena ijazah saya, ijazah saya sudah diuji di Labfor, Lab Forensik milik Polri. Ini adalah... sekarang ini ijazah itu adalah eee... dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana waktu itu," ucap Jokowi.
Tak berhenti di situ, Refly kembali menanyakan kesamaan ijazah fisik milik Jokowi dengan file digital ijazah yang pernah diunggah politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi melalui platform X.
"Apakah ijazah fisik milik Saudara, sama dengan file ijazah digital yang diunggah Dian Sandi melalui akun X-nya? Ini pengulangan," kata Refly.
Jokowi mengaku tidak meneliti kesamaan kedua dokumen tersebut secara terperinci.
"Saya tidak meneliti sampai sedetail itu, Yang Mulia," pungkasnya.










