Fraksi Perindo Minta RAPBD 2027 Madiun Perkuat Bansos, Lapangan Kerja dan Ekonomi Kerakyatan
MADIUN, iNews.id - Penurunan anggaran bantuan sosial (bansos) tantangan penyerapan tenaga kerja, hingga masa depan ekonomi pedagang lokal menjadi perhatian Fraksi Partai Perindo DPRD Kota Madiun dalam pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Fraksi Perindo mengingatkan agar penyesuaian fiskal tidak berujung pada berkurangnya perlindungan bagi kelompok rentan maupun terbatasnya peluang ekonomi masyarakat.
Ketiga persoalan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Perindo DPRD Kota Madiun, Mujiono dalam pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa (3/11/2026).
Menurut Mujiono, penyusunan APBD tidak cukup hanya mempertimbangkan keseimbangan anggaran, tetapi juga harus memastikan kebijakan belanja menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Salah satu yang disoroti adalah penurunan alokasi belanja bantuan sosial sebesar 19,37 persen dalam RAPBD 2027. Jika dibandingkan dengan realisasi anggaran tahun 2025, penurunan tersebut perlu mendapat penjelasan, terutama menyangkut dampaknya terhadap keberlanjutan program perlindungan sosial.
Profil Irjen Pol Hengki, Jenderal Bintang 2 Berpengalaman di Reserse Jadi Kapolda Jawa Barat
"Penyesuaian anggaran jangan sampai melemahkan jaring pengaman sosial. Kami ingin mengetahui langkah antisipatif pemerintah daerah agar kebutuhan warga miskin, lansia, masyarakat terlantar, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya tetap terakomodasi secara optimal," kata Mujiono.
Selain perlindungan sosial, Fraksi Perindo menaruh perhatian pada tantangan ketenagakerjaan. Mujiono mencermati tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Madiun yang dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran 4,29-4,30 persen, sementara tingkat partisipasi angkatan kerja terus meningkat.
Kondisi tersebut, kata Mujiono, perlu diantisipasi melalui kebijakan yang lebih terarah, terlebih RAPBD 2027 juga dihadapkan pada kontraksi belanja modal dan keterbatasan fiskal.
Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan program peningkatan keterampilan benar-benar terhubung dengan kebutuhan dunia kerja, bukan sekadar menghasilkan peserta pelatihan.
"Kami mendorong penguatan pelatihan vokasi berbasis kebutuhan pasar kerja, perluasan akses penempatan tenaga kerja melalui sinergi dengan dunia usaha, serta penciptaan wirausaha baru melalui digitalisasi UMKM," tutur Mujiono.
Peluang kerja bagi lulusan terdidik dan kelompok usia produktif perlu diperluas agar peningkatan partisipasi angkatan kerja diikuti tersedianya kesempatan kerja yang memadai.
Persoalan ketiga berkaitan dengan rencana penataan kawasan lapak kuliner atau sentra kuliner kereta di Jalan Bogowonto.
Fraksi Perindo memandang penataan kawasan tersebut memiliki potensi lebih luas daripada sekadar memperbaiki tampilan kota.
Kawasan itu dapat menjadi ruang aktivitas ekonomi yang menghubungkan pedagang lokal dengan masyarakat maupun pengunjung.
Karena itu, Fraksi Perindo meminta pemerintah kota menjelaskan arah grand design penataan kawasan Bogowonto, termasuk strategi agar pengembangannya tidak hanya berorientasi pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
"Penataan kawasan harus memberikan manfaat langsung bagi pedagang. Jangan sampai keberhasilan hanya diukur dari peningkatan PAD atau perubahan fisik kawasan, tetapi juga dari bertambahnya aktivitas ekonomi, peluang usaha dan kesejahteraan pedagang serta masyarakat sekitar," papar Mujiono.
Melalui tiga catatan tersebut, Fraksi Perindo berharap penyempurnaan RAPBD 2027 benar-benar mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.
Perlindungan sosial, kesempatan kerja, serta penguatan ekonomi kerakyatan perlu tetap mendapat ruang dalam prioritas pembangunan Kota Madiun.
Mujiono menyampaikan pesan kolaborasi melalui pantun yang dibawakannya dalam rapat paripurna tersebut. “Minum kopi di sore hari, sambil berdiskusi di Taman Praja. Mari bersinergi dengan berinovasi, untuk Kota Madiun makin sejahtera,” katanya.










