MUI Ingatkan Dai soal Etika Ceramah: Jangan Fokus Bayaran, Apalagi Cari Istri Keempat
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis mengingatkan para dai agar tidak menjadikan besaran bayaran maupun candaan tidak pantas, seperti mencari istri keempat, sebagai fokus dalam berdakwah. Pesan tersebut disampaikan Cholil Nafis di hadapan peserta Standardisasi Dai Angkatan ke-51 yang diselenggarakan Komisi Dakwah MUI di Universitas Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin (2/11/2026).
Cholil menekankan pentingnya menjaga adab dan etika ketika menyampaikan risalah Islam kepada masyarakat. Menurutnya, dakwah harus berorientasi pada ketulusan dan penyampaian pesan kebaikan, bukan semata-mata kepentingan materi atau gurauan yang tidak pantas.
"Maka kalau ceramah jangan soal berapa bayarannya, itu ada etikanya. Apalagi ceramah hanya untuk mencari istri keempat. Itu enggak baik gitu, meski pun bercanda itu ya enggak baik," ujar Cholil, dikutip dari laman MUI, Rabu (4/11/2026).
Dia menambahkan, dai yang telah mengikuti pembinaan dan lulus standardisasi MUI harus memiliki perilaku yang baik serta berpedoman pada etika.
Pesan Kapolri Jenderal Suyudi usai Lantik 27 Pejabat: Segera Beradaptasi, Layani Optimal Masyarakat
Karena itu, candaan maupun materi ceramah yang dapat merendahkan marwah dakwah dan menyimpang dari substansi ajaran Islam perlu dihindari.
Dia menjelaskan, program Standardisasi Dai yang digagas MUI bertujuan membentengi umat dari pemahaman yang menyimpang sekaligus menjaga kualitas moral para pendakwah. Melalui pembinaan tersebut, para dai diharapkan dapat menjadi teladan dan tidak terjebak dalam gaya ceramah yang hanya mengedepankan sensasi.
"Saya tidak perlu menyampaikan sudah mengislamkan berapa orang atau sudah menginsafkan berapa orang, tapi dakwah seperti itu tidak benar. Itu saja," tegasnya.
Cholil juga mengingatkan pentingnya sikap saling menasihati dengan mengedepankan dakwah yang santun dan moderat atau wasathiyatul Islam.
MUI berharap para dai senantiasa mengutamakan ukhuwah Islamiyah serta menghindari perkataan dan tindakan yang dapat mencederai kehormatan agama.










