Identitas 4 Perwira Diperiksa Propam terkait Penggerebekan Ponpes Sukoharjo

Identitas 4 Perwira Diperiksa Propam terkait Penggerebekan Ponpes Sukoharjo

Terkini | inews | Selasa, 3 November 2026 - 16:14
share

JAKARTA, iNews.id - Polri memeriksa empat perwira terkait polemik penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah. Keempat personel tersebut dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah muncul berbagai keluhan dan kritik dari pihak pesantren, termasuk trauma yang dialami para santriwati dan pengasuh.

Polri kata dia, menyampaikan penyesalan mendalam atas dampak yang dirasakan para pihak terdampak dalam proses penggeledahan tersebut.

“Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan,” ujar Trunoyudo, Senin (2/11/2026).

Berikut identitas keempat perwira yang diperiksa terkait penggerebekan Ponpes Sukoharjo:

1. AKBP ADS, menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo.
2. IPTU AS, menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse.
3. IPDA FA, menjabat sebagai Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum).
4. IPDA RAP, menjabat sebagai Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA).

Brigjen Trunoyudo menjelaskan, terdapat dua proses yang masih berjalan dalam penanganan peristiwa tersebut. Pertama, proses penegakan hukum terkait perkara pembakaran dan perusakan yang ditangani Polda Jawa Tengah.

Kedua, pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri terhadap personel yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Dalam proses penegakan hukum, Polri tetap menghormati transparansi dan keadilan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, prosedural, dan proporsional,” katanya.

Dia menegaskan, pemeriksaan internal tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan terbuka terhadap pengawasan.

Polri juga berkomitmen mengedepankan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Trunoyudo kembali menegaskan bahwa keluhan dan trauma yang dialami para santriwati serta pengasuh pesantren menjadi perhatian serius Polri dalam proses evaluasi dan pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Topik Menarik