Kritik Wacana Non-Muslim Jadi Petugas Haji, MUI Minta Prioritaskan Umat Islam
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis mengkritik gagasan Wakil Menteri Umrah dan Haji Dahnil Anzar Simanjuntak yang mengusulkan warga non-muslim bisa turut serta menjadi petugas haji. Cholil menegaskan petugas haji untuk urusan ibadah tidak boleh dari non-muslim.
Cholil menjelaskan, keberadaan warga non-muslim dalam ekosistem penyelenggaraan haji pada dasarnya dimungkinkan, tetapi terbatas pada ranah teknis atau tugas lapangan semata. Mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam ranah pelayanan atau pembimbingan ibadah haji itu sendiri.
“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari non-muslim,” ujar Cholil dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/11/2026).
Menurutnya lebih penting memprioritaskan umat Islam untuk menjadi petugas haji. Dia menegaskan, haji merupakan ritual ibadah yang memiliki kekhususan syariat bagi pemeluk agama Islam.
“Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” kata Kiai Cholil.
Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak membuka peluang pelibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia. Gagasan tersebut bertujuan memperkuat toleransi, kebinekaan dan semangat gotong royong dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dahnil mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan masyarakat yang majemuk. Menurutnya, keberagaman tersebut harus tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pelayanan kepada jemaah haji.
Dia menilai dukungan terhadap pelayanan jemaah tidak harus datang dari umat Islam saja. Masyarakat dari berbagai latar belakang agama juga dapat berkontribusi melalui semangat kemanusiaan dan persaudaraan.
"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Dahnil dalam keterangannya, dikutip Sabtu (31/10/2026).
Dahnil menjelaskan, pelibatan masyarakat lintas agama (non-muslim) menjadi salah satu cara untuk mewujudkan toleransi melalui tindakan nyata. Menurutnya, sikap saling menghormati perlu diwujudkan dalam kerja sama dan kontribusi bersama di tengah masyarakat.










