600 Ton Beras SPHP Dioplos, Negara Rugi Rp3,3 Miliar

600 Ton Beras SPHP Dioplos, Negara Rugi Rp3,3 Miliar

Berita Utama | idxchannel | Selasa, 3 November 2026 - 07:44
share

IDXChannel - Pengoplosan 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyebabkan potensi kerugian negara Rp3,3 miliar.

Praktik pengoplosan beras SPHP ini dilakukan di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur. Jumlah beras yang ditemukan mencapai sekitar 600 ton.

"Kerugian ini muncul akibat subsidi pemerintah tidak sampai kepada masyarakat sasaran," kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, Selasa (3/11/2026).

Dia menambahkan, modus para pelaku yakni dengan membongkar beras SPHP kemudian dijual ke pasar sebagai premium. Cara ini dilakukan lantaran beras SPHP memiliki kualitas yang bagus.

"Beras produksi kita bagus, ini beras lokal, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang. Dikemas ulang," kata Amran.

"Berdasarkan kalkulasi Bapanas, total kerugian negara dari praktik pengoplosan semisal dengan volume 600 ton beras SPHP dapat mencapai hingga Rp3,3 miliar," lanjutnya.

Angka itu mengacu pada surat penugasan tambahan kedua SPHP beras dari Bapanas kepada Perum Bulog yang terbit pada pertengahan Oktober 2026. Dalam beleid tersebut, total APBN yang disiapkan sebesar Rp694,3 miliar untuk alokasi tambahan kedua SPHP beras sebanyak 125,8 ribu ton. Terdapat subsidi harga per kilogramnya sekitar Rp5.510 per kilogram (kg).

Bapanas menyatakan jika subsidi tersebut dikalikan 600 ton, maka diperoleh angka sekitar Rp3,3 miliar yang menjadi subsidi tidak tersampaikan ke masyarakat yang paling membutuhkan beras dengan harga terjangkau.

"Beras SPHP ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi pemerintah. Nah ini pengkhianatan, mengkhianati petani 115 juta orang dan juga merugikan konsumen. Kalau ada hukuman terberat, patut kita hukum," kata Amran.

Selain subsidi di hilir, terdapat pula subsidi di hulu dengan nilai yang sangat besar. Subsidi di hulu antara lain untuk pupuk, traktor, alat mesin pertanian, dan hal lainnya yang dikucurkan pemerintah untuk mendukung produksi beras nasional.

Pemerintah menggelontorkan beras program SPHP sebagai intervensi ke pasar agar masyarakat yang membutuhkan dapat mengakses beras dengan harga Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram (kg) di tingkat konsumen.

Dalam distribusi beras SPHP terdapat anggaran subsidi harga yang diberikan pemerintah melalui Bapanas ke Perum Bulog sebagai operator program.

Karena itu, terhadap praktik anomali yang memanfaatkan beras SPHP untuk meraup keuntungan sepihak, tidak dapat dibenarkan.

"Beras program SPHP harus benar-benar dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak boleh ada praktik pembongkaran isi dan pengemasan ulang dari beras program SPHP," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik