Nomor WhatsApp Palsu Kepala BPOM Beredar, Masyarakat Diimbau Blokir!

Nomor WhatsApp Palsu Kepala BPOM Beredar, Masyarakat Diimbau Blokir!

Terkini | inews | Minggu, 1 November 2026 - 15:21
share

JAKARTA, iNews.id – Masyarakat diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut identitas pejabat publik. Kali ini, nama dan foto Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar digunakan oleh seseorang melalui nomor WhatsApp palsu.

Taruna Ikrar mengungkap adanya nomor WhatsApp yang menggunakan foto dirinya sekaligus mengaku sebagai Kepala BPOM RI. Dia memastikan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan tidak memiliki hubungan resmi dengannya.

Peringatan itu disampaikan Taruna melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @taruna_ikrar, Minggu (1/11/2026).

Dalam unggahan tersebut, terlihat nomor telepon yang menggunakan foto Taruna. Bahkan, identitas yang dicantumkan turut dilengkapi keterangan jabatan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), serta nama Prof. dr. Taruna Ikrar.

Melalui unggahannya, Taruna secara tegas menyatakan bahwa nomor WhatsApp +62 815-3344-9431 tersebut merupakan nomor palsu.

"PENGUMUMAN. Nomor WhatsApp +62 815-3344-9431 yang menggunakan foto dan mengatasnamakan saya sebagai Kepala BPOM RI adalah PALSU," tulis Taruna, dikutip Minggu (1/11/2026).

Dia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan dari nomor tersebut. Taruna meminta masyarakat tidak membalas pesan, apalagi memberikan informasi pribadi yang berpotensi disalahgunakan.

"Saya mengimbau masyarakat agar tidak merespons, tidak memberikan data pribadi, dan segera memblokir nomor tersebut," tambahnya.

Tak hanya memberikan peringatan, Taruna juga memastikan persoalan pencatutan identitas tersebut akan dibawa ke ranah hukum. Dia menyebut penyalahgunaan nama dan fotonya akan dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.

Taruna bahkan meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri segera mengusut kasus tersebut dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Penyalahgunaan identitas ini akan kami jadikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Saya juga meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk segera mengusut dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas dia.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran identitas pengirim pesan, tidak membagikan data pribadi, serta segera memblokir nomor yang telah dipastikan palsu tersebut.

Topik Menarik