PDIP Konsolidasi Dukungan Hak Angket DPR Ijazah Gibran, Parpol Mana Saja yang Didekati?
BANDAR LAMPUNG, iNews.id - PDIP terus menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik untuk membahas kemungkinan penggunaan hak angket DPR terkait polemik surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini dinilai perlu karena PDIP tidak memiliki cukup kursi untuk menginisiasi hak angket secara mandiri.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya hanya memiliki 110 kursi atau sekitar 18 persen kekuatan di DPR. Karena itu, dukungan fraksi lain diperlukan agar usulan hak angket dapat bergulir di parlemen.
Hasto mengaku komunikasi dan dialog dengan sejumlah partai politik telah dilakukan untuk membahas kemungkinan langkah tersebut. Namun, PDIP belum dapat bergerak sendiri dalam mengajukan hak angket.
"Kami berdialog dengan beberapa partai, otomatis di DPR akan terjadi konsolidasi," ujar Hasti di Bandar Lampung, Jumat (30/10/2026).
Wacana penggunaan hak angket ini mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Menang 3-0, Garuda?
Dokumen tersebut sebelumnya digunakan sebagai salah satu persyaratan pendidikan dalam pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Hasto menilai putusan MA semakin memperkuat persoalan mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan bagi calon presiden dan wakil presiden.
Dia juga menyinggung persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya yang menurutnya mengungkap bahwa dokumen ijazah yang menjadi dasar penyetaraan tersebut tidak ditemukan.
Menurutnya, persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut persyaratan pencalonan yang diatur dalam perundang-undangan.
Dia berharap polemik tersebut segera dituntaskan agar tidak berdampak terhadap kepercayaan publik dan keteladanan dalam kehidupan bernegara.
"Ini harus menjadi persoalan bangsa, bukan persoalan partai A partai B. Ini menjadi persoalan kita semua karena kalau tidak diselesaikan akan menjadi krisis moral berkepanjangan," ucapnya.










