19 Orang yang Ditangkap Saat Demo di Bundaran HI Akhirnya Dibebaskan Polisi

19 Orang yang Ditangkap Saat Demo di Bundaran HI Akhirnya Dibebaskan Polisi

Terkini | inews | Jum'at, 30 Oktober 2026 - 16:31
share

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 19 orang yang sebelumnya sempat ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya saat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, akhirnya resmi dibebaskan. Belasan orang tersebut terdiri dari 18 orang dewasa dan satu orang anak di bawah umur.

Berdasarkan keterangan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TUUD), pembebasan ini dilakukan setelah para peserta aksi mendapatkan pendampingan hukum yang memadai dari tim advokasi.

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Danil Winarta, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung di sekitar kawasan Bundaran HI. Setelah proses pendampingan berjalan, seluruhnya telah dipulangkan.

Pihak tim advokasi menilai bahwa penangkapan terhadap para peserta aksi tersebut sebenarnya tidak perlu dilakukan, mengingat aksi penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang.

Topik Menarik