100 Hari Pimpin BGN, Sudaryono Tutup Permanen 2.000 Dapur MBG Tak Penuhi Syarat

100 Hari Pimpin BGN, Sudaryono Tutup Permanen 2.000 Dapur MBG Tak Penuhi Syarat

Terkini | inews | Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:05
share

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap pihaknya telah menutup permanen lebih dari 2.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makanan bergizi gratis (MBG) yang tidak memenuhi persyaratan selama 100 hari pertama masa kepemimpinannya. Penindakan itu dilakukan setelah ditemukan berbagai masalah, mulai dari sanitasi yang buruk hingga dugaan pemalsuan dokumen operasional.

Sudaryono mengatakan, penutupan dilakukan untuk memastikan dapur yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. 

Menurutnya, sistem pembayaran yang diterapkan sebelumnya dinilai tidak cukup mempertimbangkan kelayakan fasilitas dan kapasitas pelayanan.

"Banyak yang asal bikin dapur karena mau jelek atau bagus, melayani seribu sampai tiga ribu porsi, bahkan punya sertifikat higienis atau tidak, dulunya tetap dibayar Rp6 juta," kata Sudaryono dalam acara evaluasi BGN di Usmar Ismail Hall, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dia menambahkan, tim BGN menemukan sejumlah dapur dengan kondisi yang dinilai tidak layak untuk mengolah makanan bagi anak-anak penerima MBG. Beberapa di antaranya berada di dekat kandang ternak dan memiliki kondisi lingkungan yang berisiko terhadap kebersihan makanan.

"Ada dapur yang berdiri di sebelah kandang babi dan memasak di bawah sarang walet, ini gila dan demonstrasi kebodohan, sehingga lebih dari 2.000 dapur yang tidak memenuhi syarat sanitasi langsung kami tutup permanen," tuturnya.

Selain persoalan sanitasi, BGN juga menemukan dugaan penggunaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) palsu untuk mendukung operasional dapur. Menurut Sudaryono, dokumen administrasi tidak dapat menjadi satu-satunya tolok ukur kelayakan apabila kondisi fasilitas di lapangan tidak memenuhi standar.

"Ada juga praktik SLHS palsu yang semuanya sekarang sudah diperiksa polisi, karena punya sertifikat saja belum tentu dapurnya layak, apalagi yang sama sekali tidak punya," ucap Sudaryono.

BGN juga menyoroti sejumlah persoalan dalam penanganan bahan pangan. Di antaranya, insiden di Karo ketika ikan mentah disebut dibiarkan pada suhu ruang selama lebih dari 12 jam karena kapasitas freezer tidak mencukupi.

Temuan lain mencakup pembelian telur puyuh kupas matang di Cirebon yang kebersihannya dipersoalkan serta penggunaan bumbu kacang instan di Bogor yang disebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Sudaryono menegaskan, pengelola dapur yang terbukti melakukan kelalaian serius dan disengaja akan dikenai sanksi tegas, termasuk penutupan permanen.

"Dalam seratus hari ini kami tegaskan, semua kelalaian operasional yang disebabkan oleh unsur kesengajati hukumannya adalah ditutup secara permanen," tuturnya.

Topik Menarik