Menko Polkam soal Demo 28 Oktober: Pemerintah Hormati Aspirasi dan Kritik Masyarakat

Menko Polkam soal Demo 28 Oktober: Pemerintah Hormati Aspirasi dan Kritik Masyarakat

Terkini | inews | Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:51
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah menghormati aspirasi dan kritik masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa. Dia mengingatkan demonstrasi harus berlangsung damai, tertib, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudung merespons aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah pada Rabu (28/10/2026).

"Saya ingin menegaskan kembali, bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Pemerintah menghormati aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi kita," kata Dudung dalam tayangan video di akun Instagram @polkamri dikutip Rabu (28/10/2026).

Dudung menekankan, kebebasan menyampaikan pendapat harus diimbangi dengan tanggung jawab. Dia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memiliki aturan yang harus dipatuhi.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur penyampaian pendapat di muka umum dengan tetap menghormati hukum, ketertiban, serta hak orang lain.

“Karena itu saya mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya secara damai, tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Dia juga meminta peserta demonstrasi tetap menyampaikan kritik secara tegas tanpa mengabaikan etika dan kepentingan publik.

“Sampaikan kritik dengan tegas, tetapi tetap santun. Perjuangkan kepentingan masyarakat tanpa merugikan masyarakat lainnya,” katanya.

Dudung turut mengimbau peserta aksi agar menghindari tindakan anarkis, provokasi, dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Dia mengingatkan pentingnya menjaga kelancaran aktivitas masyarakat selama demonstrasi berlangsung.

"Mari kita jaga agar aktivitas masyarakat, akses rumah sakit, layanan darurat, dan fasilitas publik tetap berjalan dengan baik," ucapnya.

Dudung menambahkan, perbedaan pendapat merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, perbedaan pandangan tidak seharusnya merusak persatuan masyarakat.

"Kita bisa saja belum bersepakat, tetapi kita harus tetap saling menghormati. Jangan biarkan perbedaan memecah persatuan yang telah kita bangun selama ini. Mari kita tunjukkan bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang dewasa. Di mana kebebasan berpendapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab, penghormatan terhadap hukum, dan kepedulian terhadap sesama," ujar Dudung.

Topik Menarik