Momen Tersangka Mutilasi Ibu-Anak di Madiun Sujud di Hadapan Istri Sah
MADIUN, iNews.id – Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, terekam sujud meminta maaf kepada istri sahnya, Marta Amalia Iflahah. Momen tersebut terjadi seusai prarekonstruksi di kediaman tersangka, Jalan Kunir, Kota Madiun, Selasa (27/10/2026) malam.
Selain meminta maaf kepada istri sahnya, Dwi Bagus juga menyampaikan penyesalan atas perbuatannya kepada keluarga korban dan masyarakat.
Tersangka yang mengenakan masker dengan kepala tertunduk itu menyampaikan permohonan maaf saat digelandang penyidik meninggalkan Gedung Bidang Humas Polda Jawa Timur, Selasa (27/10/2026).
Di hadapan awak media, dia mengakui kesalahannya dan mengungkapkan penyesalan atas peristiwa yang menewaskan istri sirinya berinisial DH (30) dan anaknya, AGF (4).
“Saya minta maaf pada keluarga Pak dan masyarakat, saya mengaku salah, dan menyesal. Menyesal banget,” ujar DBM.
Kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut kini ditangani kepolisian. Penyidik masih mendalami perkara tersebut melalui rangkaian proses penyidikan, termasuk prarekonstruksi untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa yang terjadi.








