21 Daerah Masuk Zona Hitam Karhutla, Menkes Wajibkan Puskesmas Siapkan 2 Tabung Oksigen
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 21 kabupaten/kota masuk kategori zona hitam akibat polusi udara yang mengkhawatirkan imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh puskesmas di wilayah tersebut menyiapkan dua tabung oksigen berkapasitas besar untuk mengantisipasi warga yang mengalami gangguan pernapasan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah dia meninjau langsung kondisi di Palangka Raya. Kemenkes kemudian mengidentifikasi daerah-daerah dengan tingkat polusi udara tinggi untuk memperkuat kesiapan fasilitas kesehatan.
"Sekarang yang kita lakukan habis pulang dari sana, kita kumpulin daerah-daerah yang hitam itu ada berapa kemarin itu? 21-an kalau enggak salah kabupaten, kota," ujar Budi di kantornya, Senin (26/10/2026).
Dia menegaskan, ketersediaan oksigen di puskesmas menjadi langkah antisipasi untuk menangani pasien yang mengalami sesak napas hingga penurunan saturasi oksigen akibat paparan kabut asap karhutla.
"Itu semuanya kita lengkapi seluruh puskesmasnya harus ada dua tabung oksigen yang besar, supaya kalau sudah ada yang sesak, saturasi oksigennya turun, bisa langsung di-treatment di puskesmas," katanya.
Menurut Budi, paparan partikel polutan dari kebakaran hutan dan lahan dapat memicu gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. Jika partikel tersebut sudah masuk ke saluran pernapasan dan menyebabkan gangguan, pemberian oksigen menjadi salah satu penanganan penting bagi pasien yang membutuhkan.
"Kalau sudah partikelnya masuk, itu treatment yang paling harus dilakukan adalah oksigenasi, memberikan oksigen," ujarnya.
Selain memperkuat kesiapan puskesmas milik pemerintah, Kemenkes juga berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan oksigen. Salah satunya dengan mendorong organisasi masyarakat dan relawan untuk menyediakan fasilitas rumah oksigen di daerah terdampak.
Budi mengatakan, Kemenkes akan memfasilitasi inisiatif tersebut agar masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap dapat memperoleh akses layanan yang lebih luas.
"Kita juga akan menghimbau banyak organisasi-organisasi yang juga bikin rumah-rumah oksigen, itu kita fasilitasi supaya bisa membuka rumah-rumah oksigen," katanya.










