Gubernur DKI Bakal Gratiskan Transportasi Umum bagi Pencari Kerja, Berlaku 1 Januari 2027

Gubernur DKI Bakal Gratiskan Transportasi Umum bagi Pencari Kerja, Berlaku 1 Januari 2027

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 23 Oktober 2026 - 13:58
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menggratiskan layanan transportasi umum bagi warga yang sedang mencari pekerjaan. Fasilitas tersebut akan diberikan melalui kartu khusus yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Kebijakan ini diprioritaskan bagi warga yang belum pernah bekerja dan sedang berupaya mendapatkan pekerjaan. Melalui fasilitas tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berharap dapat meringankan beban biaya transportasi selama proses pencarian kerja.

Melalui program ini, pencari kerja yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan kartu khusus untuk mengakses layanan transportasi publik secara gratis. Namun, fasilitas tersebut tidak diperuntukkan bagi warga yang sudah pernah bekerja dan ingin berpindah ke pekerjaan lain. Artinya, kartu gratis ini difokuskan untuk membantu pencari kerja yang belum memiliki pengalaman bekerja.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja. Biaya transportasi yang lebih ringan juga diharapkan membantu pencari kerja menghadiri wawancara, mengikuti seleksi, hingga menjangkau lokasi perusahaan yang membuka lowongan.

Topik Menarik