Ribut Harta Bersama dengan Sarwendah, Kuasa Hukum Singgung Kemampuan Finansial Ruben Onsu
Polemik harta bersama antara Ruben Onsu dan Sarwendah di tengah proses hak asuh anak mereka masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu persoalan krusial yang tengah dibahas yakni sisa kewajiban pembayaran rumah ke bank yang nilainya mencapai Rp13 miliar, berikut status kepemilikan sebuah vila.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pihak Sarwendah sempat mengajukan usulan agar Ruben melunasi seluruh sisa cicilan rumah ke bank tersebut. Namun, tawaran mekanisme kompensasinya dinilai masih belum adil bagi Ruben.
Baca juga: Ruben Onsu Siap Diperiksa Polisi Buntut Laporkan Akun Milik Sarwendah di Polda Metro Jaya
"Kalau kemarin itu kan usulannya mereka itu kalau bisa ya Ruben yang bayarkan, diselesaikan sama Ruben semua sisa kewajibannya. Dan kemudian sebagai pengganti kewajiban yang dibayarkan ke bank itu yang Rp13 miliar, Ruben serahkan vilanya. Kita masih tampung," kata Minola Sebayang saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini.
Minola menegaskan, pihaknya masih merumuskan skema terbaik agar tidak ada hak hukum yang dirugikan. Menurutnya, jika Ruben yang harus menutupi kewajiban Rp13 miliar tersebut, maka secara logika status kepemilikan aset rumah itu semestinya menjadi milik Ruben Onsu secara penuh."Tapi kan saya sudah bilang, kalau Rp13 miliar itu harus Ruben yang nutupin sebagai pengganti vilanya Ruben yang harus diserahkan kepada mereka, saya bilang, berarti harta itu menjadi harta Ruben. Artinya kan kalau dari apa yang disampaikan oleh Ruben selama ini, mekanismenya kan nggak seperti itu," jelasnya.
Baca juga: Dituding Lakukan Pencabulan, Ruben Onsu Resmi Layangkan Aduan Laporan Palsu
Menanggapi keraguan publik mengenai kesanggupan finansial sang presenter untuk melunasi dana fantastis tersebut, Minola langsung membantah keras. Ia mengingatkan kembali peran besar Ruben dalam mendanai dan membangun rumah mewah tersebut sejak awal.
"Coba kita lihat ujungnya aja. Selama ini siapa yang membiayai rumah tersebut gitu? Yang membangun rumah tersebut andil siapa? Yang beli AC, beli lift, siapa? Yang membayar cicilan selama ini setelah sekarang macet siapa?" cetus Minola.
Kendati demikian, Minola membeberkan kendala utama yang dihadapi kliennya saat ini. Menurutnya, aset vila yang semestinya menjadi hak Ruben justru belum diserahkan dokumen kepemilikannya secara resmi dan sah oleh pihak Sarwendah."Andaikan akta 39 itu dijalankan, apa yang menjadi bagian dari Ruben itu benar-benar diserahkan secara utuh, baik objeknya dan juga dokumennya, ya secara de facto dan de jure, ya mungkin sudah selesai. Tapi kan karena surat vila yang menjadi bagian Ruben itu tidak diberikan dokumennya sampai hari ini, akhirnya Ruben kan tidak bisa memiliki sumber untuk bisa menutupi hal itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Minola menyindir pihak-pihak yang mencoba menggiring opini bahwa Ruben tengah terpuruk secara ekonomi, namun di saat bersamaan tetap menuntut pembayaran nafkah dan kewajiban lainnya.
"Kita mem-framing seseorang itu tidak memiliki kemampuan apapun, udah zero dia. Tapi tetap kita teriak misalnya, 'Uang nafkahnya bayar dong, uang nafkahnya bayar dong.' Udah tahu dia nggak ada duit, kok tetap lu minta? Berarti kalau lu masih minta uangnya ke orang tersebut, lu salah. Jadi kalau sekarang tanya adakah kemampuan finansial? Loh, kamu masih minta duit lho, masih memperjuangkan nafkah anakmu lho. Kamu masih minta dia supaya bayar kewajiban. Berarti kamu yakin kan (dia mampu)?" pungkas Minola.









