4 Kecelakaan Truk di Jalur Transjakarta dalam Sebulan, Pramono Minta Dishub Tindak Tegas

4 Kecelakaan Truk di Jalur Transjakarta dalam Sebulan, Pramono Minta Dishub Tindak Tegas

Berita Utama | inews | Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:02
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menindak tegas truk bermuatan berlebih atau overdimension and overload (ODOL) yang menerobos jalur khusus Transjakarta. Insiden truk tersangkut di jalur busway berulang kali terjadi dan kerap mengganggu kelancaran lalu lintas.

Pramono mengaku telah menerima laporan mengenai gangguan tersebut, terutama di Koridor 9 yang melayani rute Pinang Ranti-Pluit. Dalam satu bulan terakhir, tercatat sedikitnya empat insiden truk tersangkut di jalur tersebut.

"Jadi, memang saya mendapatkan laporan juga hal yang sama. Saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan untuk truk-truk yang muatannya berlebihan, tidak kemudian memotong jalur busway sehingga itulah yang terjadi di beberapa tempat," ujar Pramono kepada wartawan di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).

Pramono menambahkan, truk dengan dimensi atau muatan berlebih berisiko menabrak fasilitas umum di sepanjang rute, termasuk jembatan penyeberangan orang (JPO).

Selain membahayakan keselamatan, insiden tersebut dapat menghambat operasional Transjakarta dan memicu kemacetan.

Karena itu, dia meminta Dishub memberikan dukungan kepada Transjakarta untuk memperketat pengawasan serta mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar.

"Untuk itu saya meminta kepada Dinas Perhubungan mensupport Transjakarta untuk memberikan penegas, apa, tindakan tegas terhadap hal itu," kata dia.

Pramono mengaku turut merasakan dampak gangguan lalu lintas tersebut saat menggunakan bus Transjakarta pada Rabu (21/10/2026). Dia bahkan harus berpindah bus ketika perjalanan terhambat kemacetan di wilayah Jakarta Pusat.

"Saya sendiri ketika hari Rabu kemarin, ketika naik busway, bukan apa-apa, saya juga mengalami kemacetan di depan Kanisius. Jadi saya juga pindah bus kemarin," ucapnya.

Untuk memperkuat penindakan di lapangan, Pramono juga meminta Dishub berkoordinasi dengan kepolisian, khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Dia menegaskan penanganan gangguan lalu lintas membutuhkan kerja sama antarlembaga agar pelanggaran yang menghambat mobilitas masyarakat dapat ditangani secara efektif.

"Ya kalau memang ini diperlukan kolaborasi, saya minta untuk dilakukan, karena memang tanggung jawab lalu lintas itu adalah tanggung jawab bersama antara Dinas Perhubungan dengan Kakorlantas," katanya.

Topik Menarik