Diancam Bakal Dipenjarakan Trump, Politisi Muslimah AS Ilhan Omar: Saya Tidak Takut!

Diancam Bakal Dipenjarakan Trump, Politisi Muslimah AS Ilhan Omar: Saya Tidak Takut!

Berita Utama | inews | Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:02
share

WASHINGTON, iNews.id - Politisi Muslimah yang juga anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Ilhan Omar, menegaskan tidak gentar dengan ancaman deportasi dan hukuman penjara sebagaimana disampaikan Presiden Donald Trump. Perempuan keturunan Somalia itu sedang menghadapi penyelidikan dugaan pelanggaran imigrasi, yakni manipulasi usia saat dirinya mendapat status kewarganegaraan AS.

Omar bertekad akan melawan upaya pemerintahan Trump dalam mengintimidasi dirinya serta politisi Muslim lain menjelang pemilu paruh waktu pada 3 November mendatang.

"Kami tidak akan bisa diintimidasi. Kami tidak akan bisa dibungkam. Kami tidak akan takut," kata Omar, politisi dari daerah pemilihan Negara Bagian Minnesota itu, melalui pesan video, seperti dikutip dari Anadolu, Kamis (22/10/2026).

Dia menilai, sikap pemerintahan Trump itu merupakan bentuk ketakutan Partai Republik dalam menghadapi pemilu yang sangat menentukan nasib mereka di Kongres AS. Dominasi Partai Republik di DPR dan Senat bisa saja ditumbangkan Partai Demokrat dampak dari kebijakan tak populer Trump seperti soal perang melawan Iran dan imigrasi.

Omar melanjutkan, solidaritas publik terhadapnya justru memberikan momentum penting untuk melawan Trump dan pemerintahannya.

Dia berjanji akan lebih aktif berkampanye menjelang pemilu pada 3 November, dengan tujuan mengamankan mayoritas kursi bagi Partai Demokrat di DPR dan Senat, sekaligus meminta pertanggungjawaban pemerintahan Trump.

Trump pada Selasa lalu mengisyaratkan bahwa Omar bisa menghadapi hukuman penjara, bukan hanya deportasi, terkait penyelidikan federal terkait proses keimigrasiannya.

Agen federal menggeledah kediaman Omar sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan pernyataan palsu dalam dokumen pemerintah dan potensi konspirasi. Dalam penggeledahan tersebut, mereka menyita sejumlah laptop, ponsel, buku catatan, serta paspor Omar.

Penyidik ​​tengah memeriksa apakah Omar atau mendiang ayahnya memberikan catatan usia yang tidak akurat saat dia memperoleh kewarganegaraan AS pada 2000.

Perempuan yang terpilih sebagai anggota DPR AS pada 2019 itu dengan tegas membantah pelanggaran. Dia menegaskan tiba di AS pada usia 12 tahun pada 1995 dan memperoleh status kewarganegaraan pada usia 17 tahun.

Topik Menarik