Mahasiswa Demo di Tugu Tani Jakpus, Suarakan 5 Tuntutan
JAKARTA, iNews.id - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Sadar) berdemonstrasi di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan yang mencakup persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ketimpangan sosial, hingga biaya pendidikan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi tiba sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di kawasan Tugu Tani, para demonstran membentangkan spanduk serta mengangkat pamflet untuk menyampaikan aspirasi.
Wakil Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) 2026, Fathimah Azzahra mengatakan aksi tersebut melibatkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi bersama berbagai elemen masyarakat. Dia menyebut demonstrasi itu merupakan agenda kedua yang digelar aliansi mahasiswa.
"Hari ini BEM UI bersama dengan BEM universitas lainnya, dan bersama dengan komponen-komponen masyarakat juga, ingin mengadakan aksi di Tugu Tani. Hari ini sebenarnya agenda yang kedua, dan sebenarnya di hari ini kita membawa lima tuntutan sebetulnya," ujar Fathimah.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk, banner, dan pamflet berisi tuntutan. Salah satu isu yang disoroti adalah penanganan karhutla di Kalimantan dan Sumatera yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Selain persoalan lingkungan, mahasiswa juga menyuarakan tuntutan terkait kebijakan ekonomi, penyempitan ruang sipil, pemberantasan korupsi, serta akses pendidikan yang terjangkau.
Sementara itu, sejumlah personel kepolisian tampak bersiaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Pengamanan dilakukan guna menjaga ketertiban dan memastikan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman.
Kondisi lalu lintas di kawasan Tugu Tani terpantau ramai. Kepadatan terjadi karena sejumlah pengguna jalan berhenti untuk menyaksikan aksi mahasiswa, bersamaan dengan meningkatnya volume kendaraan pada jam pulang kerja.
Adapun lima tuntutan yang dibawa Aliansi Mahasiswa Komite Sadar dalam aksi tersebut sebagai berikut:
1. Menetapkan karhutla sebagai bencana nasional, mengadili korporasi, dan memulihkan ekosistem.
2. Membenahi tata kelola kebijakan ekonomi untuk memberantas ketimpangan sosial.
3. Menghentikan penyempitan ruang sipil dan militerisasi.
4. Memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
5. Menurunkan biaya pendidikan serta mewujudkan sistem pendidikan yang mengabdi kepada rakyat.









