Kecelakaan Maut di Mampang Prapatan, Pelajar Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Pajero

Kecelakaan Maut di Mampang Prapatan, Pelajar Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Pajero

Terkini | inews | Senin, 19 Oktober 2026 - 17:52
share

JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan maut menewaskan pejalan kaki seorang pelajar 14 tahun berinisial ATM di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (18/10/2026) dini hari. Korban ditabrak mobil Mitsubishi Pajero yang kemudian menabrak dua mobil lain, yakni Toyota Avanza terparkir dan Hyundai yang melaju searah.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto mengatakan, Mitsubishi Pajero bernomor polisi L 1583 FP awalnya melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Mampang Prapatan. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kecelakaan melibatkan mobil Mitsubishi Pajero, seorang pejalan kaki, mobil Toyota Avanza yang sedang terparkir, dan mobil Hyundai," kata Kompol Mujiyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Saat melintas di lokasi kejadian, mobil Pajero menabrak korban ATM yang sedang berjalan di depannya, tepat di sisi kiri jalan. Mobil itu kemudian menabrak Toyota Avanza bernomor polisi B 1941 DZA yang terparkir di sisi kiri jalan.

Setelah itu, Pajero juga menabrak Hyundai bernomor polisi B 292 MPU yang melaju searah. Insiden tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Korban ATM sempat dilarikan ke RSUP Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa pelajar berusia 14 tahun tersebut tidak tertolong.

"Korban pejalan kaki bernama ATM yang masih berusia 14 tahun, mengalami luka pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di RSUP Fatmawati," ujar Kompol Mujiyanto.

Seusai kejadian, polisi mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mencari saksi dan mengamankan lokasi guna mendukung penyelidikan.

Penyidik turut memeriksa kondisi korban di rumah sakit serta meminta visum pemeriksaan luar jenazah. Polisi juga menemui keluarga korban di kamar jenazah RSUP Fatmawati.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Pajero, satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan satu lembar surat izin mengemudi (SIM) atas nama pengemudi.

Hingga kini, penyebab kecelakaan yang menewaskan pelajar tersebut masih diselidiki oleh polisi.

Topik Menarik