Hore! Bea Masuk Plastik 0 Selama 6 Bulan, Ini Daftar Kode Barangnya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan tarif bea masuk 0 persen untuk impor enam jenis bahan baku plastik selama enam bulan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2026 yang ditetapkan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Dalam pertimbangannya, pemerintah menyebut insentif fiskal ini diberikan untuk mendukung industri plastik hilir melalui penurunan tarif bea masuk bahan baku impor.
“Bahwa untuk meningkatkan daya saing industri plastik hilir, pemerintah perlu memberikan dukungan melalui kebijakan pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif bea masuk atas impor bahan baku plastik,” bunyi pertimbangan dalam PMK Nomor 68 Tahun 2026, Senin (12/10/2026).
Melalui PMK tersebut, pemerintah menambahkan Pasal 4B yang mengatur tarif bea masuk untuk sejumlah pos tarif atau Harmonized System Code (HS Code) bahan baku plastik. Enam pos tarif yang mendapat fasilitas tarif 0 persen adalah sebagai berikut:
-3901.10.12
-3901.10.19
-3901.10.99
-3902.10.30
-3902.10.90
-3902.30.30
Ketentuan tersebut ditegaskan dalam Pasal 4B Ayat (1) PMK Nomor 68 Tahun 2026.
“Atas impor bahan baku plastik yang termasuk dalam pos tarif 3901.10.12, 3901.10.19, 3901.10.99, 3902.10.30, 3902.10.90, dan 3902.30.30 diberikan tarif bea masuk sebesar 0 (nol persen),” tegas Pasal 4B Ayat (1) PMK tersebut.
Meski tarif bea masuk ditetapkan menjadi 0 persen, fasilitas ini tidak berlaku permanen. Pemerintah membatasi pemberian insentif tersebut selama enam bulan sejak PMK mulai berlaku.
“Tarif bea masuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku selama 6 (enam) bulan terhitung sejak berlakunya Peraturan Menteri ini,” bunyi Pasal 4B Ayat (2).










