Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Fitnah di Instagram, Serahkan Bukti ke Polisi

Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Fitnah di Instagram, Serahkan Bukti ke Polisi

Gaya Hidup | sindonews | Senin, 12 Oktober 2026 - 14:06
share

Presenter Ruben Onsu resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Ruben turut menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian untuk mendukung pengaduannya.

"Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, Ruben membuat laporan pada Minggu (11/10/2026). Ruben juga menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan di media sosial.

Baca Juga : Saling Bongkar Aib! Sarwendah Unggah Rekaman Pembicaraan Pribadi Ruben Onsu

“Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram," ucap Onkoseno.Hingga kini, identitas pemilik akun Instagram yang diduga menyebarkan unggahan tersebut belum diungkap secara spesifik dalam dokumen awal laporan. Polisi masih melakukan penelusuran untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas unggahan yang dilaporkan Ruben.

Terlapor juga masih berstatus dalam penyelidikan. Tim siber Polda Metro Jaya akan mendalami bukti digital yang telah diserahkan guna mengungkap identitas pemilik akun serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Video Call dengan Pria Viral, Ruben Onsu Laporkan Akun Penyebar ke Polisi

Polisi Dalami Bukti Digital

Proses pendalaman bukti digital menjadi salah satu langkah penting dalam penanganan laporan tersebut. Polisi perlu menelusuri unggahan yang dipermasalahkan, termasuk memeriksa tangkapan layar dan bukti elektronik lainnya, untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai perkara yang dilaporkan.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap identitas pihak yang dilaporkan maupun menyampaikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Dengan demikian, laporan Ruben Onsu masih berada dalam tahap pendalaman. Penetapan tanggung jawab hukum terhadap pihak tertentu harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.

Topik Menarik