BGN Buka Suara soal Temuan Mayat Terborgol di Kendal, TKP Bukan Gedung SPPG
KENDAL, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bangunan tempat penemuan mayat Donna Nuzulul Aditya (29) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, bukan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi. BGN juga memastikan bangunan tersebut tidak pernah digunakan untuk kegiatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul informasi yang mengaitkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah dengan operasional calon dapur SPPG.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan pihaknya telah menelusuri informasi tersebut dan berkoordinasi dengan koordinator wilayah setempat.
“Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi yang telah kami lakukan, bangunan tersebut bukan merupakan gedung SPPG dan tidak memiliki ID SPPG resmi. Di lokasi tersebut juga tidak pernah terdapat kegiatan maupun aktivitas yang berkaitan dengan Program MBG,” ujar Tysa, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Tysa, bangunan itu juga tidak termasuk gedung yang terdampak kebijakan moratorium pembangunan atau operasional SPPG. BGN pun tidak menemukan mitra yang mengklaim kepemilikan atas bangunan tersebut.
“Dengan demikian, dapat kami tegaskan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan Badan Gizi Nasional maupun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” katanya.
BGN menyampaikan klarifikasi tersebut untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat. Tysa mengimbau masyarakat agar mengacu pada keterangan resmi dan tidak terburu-buru menghubungkan suatu peristiwa dengan program pemerintah sebelum fakta dan keterkaitannya terverifikasi.
Di sisi lain, BGN menyampaikan belasungkawa atas penemuan jenazah tersebut. Tysa berharap keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah.
“Segenap jajaran Badan Gizi Nasional menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan,” ucapnya.
Sebelumnya, warga Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kendal, digegerkan dengan penemuan jenazah Donna di sebuah bangunan yang disewa untuk calon dapur SPPG pada Selasa (6/10/2026). Jenazah pria berusia 29 tahun itu ditemukan dalam kondisi membusuk dengan tangan terborgol.
Polisi menduga Donna tewas akibat pembunuhan. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut.









