KSAD Pastikan TNI AD Tak Lindungi Perwira Terlibat Markas Judol: Sangat Memalukan!
JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan akan menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan markas judi online (judol) di rumah dinas Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Perwira yang menempati rumah tersebut telah ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu. Kita sudah tahan, sudah di Pom sekarang. Sudah kita terus selidiki, perlu waktu lah untuk meyakinkan," kata Maruli kepada wartawan di Mabesad, Jumat (9/10/2026).
Maruli menyatakan, TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut. Dia menyebut kasus itu memalukan bagi institusinya.
"Yang jelas enggak mungkin lah kita melindungi yang seperti itu, ya. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami, ya," ujarnya.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kepedulian warga di lingkungan perumahan yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.
"Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya, ya," katanya.
Sebelumnya, TNI AD menangkap 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online di rumah dinas tersebut pada Minggu (4/10/2026). Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Petugas turut menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Lokasi tersebut kemudian dipasangi garis polisi dan aliran listriknya dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan, perwira bernama Letkol (Inf) Arman yang menempati rumah tersebut telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.
"Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ujar Nas.









