Transjakarta Bakal Layani Transportasi Laut dan Udara, Pramono Tunggu Persetujuan DPRD
JAKARTA, iNews.id - Transjakarta berpeluang memperluas layanan ke transportasi laut dan udara setelah perubahan peraturan daerah (Perda) mendapat persetujuan DPRD DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, perluasan cakupan usaha tersebut juga berkaitan dengan rencana penambahan modal bagi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
“Berkaitan dengan Transjakarta, perluasan apakah itu yang dalam perdanya akan diatur transportasi laut dan udara dan sebagainya, termasuk permodalannya ditambah, itu memang suatu kebutuhan,” kata Pramono di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Pramono menjelaskan, perubahan aturan diperlukan agar layanan Transjakarta tidak terbatas pada transportasi darat. Namun, pelaksanaannya masih menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta terhadap perubahan Perda tersebut.
“Dan tentunya akan menjadi final kalau ini sudah mendapatkan persetujuan dalam Perda itu, sehingga dengan demikian kami menunggu Perda itu,” tuturnya.
Prabowo Lepas 432 Atlet Indonesia ke Asian Games 2026, Ucap Pesan Haru untuk Perjuangan Merah Putih
Terkait tambahan modal untuk Transjakarta, Pramono menyebut pemerintah provinsi telah menetapkan nominal yang akan diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
“Tapi kami secara resmi sudah menyampaikan angkanya untuk penambahan modal di dalam BUMD tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Pramono menugaskan Transjakarta untuk mengembangkan layanan transportasi laut guna menjangkau warga Kepulauan Seribu. Selain itu, transportasi udara direncanakan menggunakan helikopter.









