Rebecca Klopper Konsultasi UU ITE ke Bareskrim, Tak Ingin Kasus Lama Terulang

Rebecca Klopper Konsultasi UU ITE ke Bareskrim, Tak Ingin Kasus Lama Terulang

Gaya Hidup | inews | Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:59
share

JAKARTA, iNews.id - Aktris Rebecca Klopper mendatangi Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada Rabu (7/10/2026). Kedatangan Rebecca untuk berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber terkait persoalan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sandy Arifin mengatakan ada dua agenda yang dilakukan dalam kunjungan tersebut. Selain berkonsultasi mengenai UU ITE, pihaknya juga memberikan konfirmasi dan perkembangan terkait perkara penyebaran video syur yang sebelumnya telah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hari ini kedatangan Rebecca yang pertama memberikan konfirmasi, klarifikasi atas perkara yang sudah pernah disidangkan yang dulu kita pernah laporkan. Pelakunya kan sudah divonis 3 tahun waktu itu di PN Jakarta Selatan," ujar Sandy Arifin di Bareskrim Polri, Rabu (7/10/2026).

Agenda kedua, lanjut Sandy, merupakan konsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber. Materi konsultasi tersebut masih berkaitan dengan aturan UU ITE.

"Terus yang kedua, tadi baru berkonsultasi saja terkait dengan hal yang kami bicarakan sama Rebecca dan penyidik. Tidak jauh dari Undang-Undang ITE, baru sekadar konsul," sambungnya.

Sandy menegaskan konsultasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan. Pihak Rebecca tidak ingin kembali menghadapi persoalan yang dapat merugikan maupun mencemarkan nama baiknya di media sosial.

"Jangan sampai ada lagilah. Justru kita berkonsultasi ke sini agar supaya tidak terjadi lagi adanya hal-hal yang tidak kita inginkan, selain mencemarkan nama baik klien kami ataupun hal yang merugikan," ujarnya.

Menurut Sandy, langkah tersebut juga dinilai penting seiring aktivitas Rebecca yang mulai kembali meningkat. Dia menyebut sejumlah pekerjaan dan kontrak baru mulai diterima aktris 24 tahun tersebut.

"Justru sekarang karena kerjaannya alhamdulillah mulai banyak lagi dan juga banyak kontrak lagi, jadi tidak ada salahnya berkonsultasi terkait dengan masalah UU ITE ini," katanya.

Di sisi lain, Rebecca mengakui kasus hukum dan sorotan publik yang pernah dialaminya masih meninggalkan trauma. Namun, dia memilih menjalani proses tersebut dan berusaha melangkah ke depan.

"Ya gimana ya, ya pasti trauma-lah. Tapi ya sudah, dijalanin saja," ujar Rebecca.

Rebecca juga menyerahkan apa yang akan terjadi ke depan dan berharap dapat menjadi pribadi yang lebih baik.

"Ya manusia cuma bisa berencana ya, Kak. Semoga bisa jadi orang yang lebih baik lagi ke depannya," ucapnya.

Topik Menarik