Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

Terkini | inews | Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42
share

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, menghadapi sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Febrie tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 13.51 WIB bersama dua terdakwa lainnya, Nurman Herin dan Don Ritto. Ketiganya kemudian memasuki ruang sidang Kusumaatmadja untuk menjalani persidangan.

Pantauan di lokasi, Febrie dan dua terdakwa lainnya mengenakan baju tahanan Jampidsus Kejagung. Mereka juga mendapat pengawalan ketat dari petugas pengamanan dalam (Pamdal) Jampidsus Kejagung.

Setibanya di ruang sidang, Febrie langsung menempati kursi terdakwa. Jaksa penuntut umum (JPU) dan tim penasihat hukum para terdakwa juga telah berada di ruang persidangan.

Majelis hakim kemudian memasuki ruang sidang untuk memulai proses persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU.

Kejagung sebelumnya menyiapkan 34 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah dan dua terdakwa lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan sejumlah jaksa yang ditunjuk merupakan bagian dari tim yang sejak awal menangani perkara tersebut.

"Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menangan- menanganinya, dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9," kata Anang, Selasa (6/10/2026).

Menurut Anang, anggota Tim 9 juga termasuk dalam jajaran jaksa yang ditugaskan menangani persidangan perkara Febrie Adriansyah.

Sidang perdana ini menjadi tahap awal proses pemeriksaan perkara di pengadilan. Setelah dakwaan dibacakan, proses persidangan selanjutnya akan berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Topik Menarik