Koordinator BEM UI Diserang OTK, DPR Desak Polisi Ungkap Identitas dan Motif Pelaku
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil mendesak kepolisian segera menangkap pelaku penyerangan terhadap Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI Hafidz Hernanda di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ia meminta agar identitas pelaku dan motif turut diungkap.
Menurut dia, kekerasan fisik terhadap mahasiswa merupakan bentuk teror yang tidak dapat ditoleransi.
“Penyerangan secara fisik kepada mahasiswa adalah bentuk teror yang nyata dan harus diungkap agar motif pemukulan itu dapat diketahui. Apa pun alasannya, penyerangan dan pemukulan terhadap mahasiswa tidak dibenarkan dan pelakunya layak mendapat hukuman,” ucap Nasir dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Nasir menilai pengungkapan motif penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, korban merupakan mahasiswa yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan.
Polisi, kata dia, perlu memastikan apakah penyerangan tersebut merupakan tindak kriminal biasa atau terdapat latar belakang lain.
Dia juga meminta penyidik memaksimalkan berbagai petunjuk di sekitar lokasi kejadian. Bukti tersebut antara lain rekaman kamera pengawas atau CCTV, keterangan saksi, serta bukti lain yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku.
“Kami yakin polisi akan menemukan pelakunya. Semoga di lokasi kejadian terdapat kamera pengawas (CCTV) sehingga bisa menjadi petunjuk bagi polisi untuk menemukan pelaku,” ujarnya.
Nasir juga menilai pengungkapan kasus secara cepat dan transparan diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
Ia turut menekankan pentingnya memastikan lingkungan kampus dan aktivitas kemahasiswaan tetap aman. Kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa, menurut dia, tidak boleh berkembang menjadi ancaman terhadap kebebasan mahasiswa dalam menjalankan kegiatan akademik, berorganisasi, maupun menyampaikan pendapat.
“Kasus tersebut jangan sampai berhenti tanpa kejelasan mengenai siapa pelaku dan apa motifnya. Penuntasan perkara diperlukan bukan hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Sosial dan Politik BEM UI Hafidz Hernanda menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 4 Oktober 2026.
Saat kejadian, Hafidz sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang menuju Depok setelah mengikuti konsolidasi. Di tengah perjalanan, sepeda motornya ditendang dari arah berlawanan hingga korban terjatuh.
Pelaku kemudian memukul dan mengancam Hafidz. Ponsel serta tas milik korban juga dirampas.
Meski ponselnya dibawa pelaku, Hafidz sempat merebut tas jinjing milik pelaku. Tas tersebut berisi sejumlah barang, di antaranya lakban, sandal, sarung, dan korek api.










