Kecelakaan Mobil Tabrak Truk di Tol Tebingtinggi-Medan, 1 Orang Tewas
SERDANGBEDAGAI, iNews.id – Seorang PNS asal Mandailing Natal, Sumatera Utara, tewas dalam kecelakaan di Jalan Tol Tebing Tinggi-Medan, Kabupaten Serdangbedagai. Mobil Toyota Avanza Veloz yang ditumpanginya menabrak bagian belakang kendaraan yang diduga truk tronton.
Ironisnya, kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan tersebut justru meninggalkan lokasi. Polisi kini memburu truk tronton yang diduga terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Informasi dirangkum, kecelakaan terjadi di Km 66/800 Jalur B, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (4/10/2026). Identitas korban tewas diketahui bernama Muhammad Nuh (51).
Benturan keras membuat korban meninggal di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Medistra Lubuk Pakam.
Kasi Humas Polres Serdangbedagai AKP Bringin Jaya mengatakan, kecelakaan bermula saat Toyota Avanza Veloz bernomor polisi BB 1846 XR melaju dari arah Tebingtinggi menuju Medan.
"Setibanya di lokasi kejadian, mobil Avanza Veloz tersebut bersentuhan dan menabrak bagian belakang kendaraan di depannya yang diduga merupakan satu unit truk tronton," kata Bringin Jaya, Senin (5/10/2026).
Setelah terjadi benturan, pengemudi truk yang belum diketahui identitasnya tersebut meninggalkan lokasi. Polisi kemudian menyelidiki untuk mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan.
Selain Muhammad Nuh, kecelakaan itu juga menyebabkan dua orang lainnya mengalami luka. Pengemudi Avanza, Husni Kali (39), mengalami luka robek pada bagian dagu.
Sementara itu, penumpang lainnya, H Arifin Nasution (71), mengalami sakit dan sesak pada bagian dada. Keduanya kemudian mendapat perawatan di RSU Medistra Lubuk Pakam.
Petugas yang tiba di lokasi langsung menangani TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Polisi juga mendata sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Polisi berupaya menemukan jejak kendaraan yang diduga truk tronton melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, upaya tersebut terkendala karena perangkat CCTV di lokasi dilaporkan mengalami gangguan atau kerusakan.
Meski demikian, polisi tetap melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain dan mencari petunjuk di lapangan.
"Kami tetap melakukan upaya penyelidikan mendalam melalui pencarian keterangan saksi-saksi lain dan petunjuk di lapangan guna mengidentifikasi kendaraan truk tronton yang melarikan diri tersebut," katanya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan Toyota Avanza Veloz BB 1846 XR sebagai barang bukti. Kerugian materiel akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Polisi mengimbau para pengemudi, terutama yang melintas pada dini hari, agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Khusus kendaraan berat yang terlibat kecelakaan, polisi mengingatkan agar tidak meninggalkan lokasi karena tindakan tersebut dapat diproses sebagai pelanggaran hukum.
"Kepada pengemudi kendaraan berat untuk tidak melarikan diri apabila terlibat kecelakaan, karena tindakan tabrak lari merupakan pelanggaran hukum," katanya.










