Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Hilang, Kepala Bappisus: Bikin Investigasinya Makin Dalam
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto menegaskan sejumlah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong yang menghilang justru membuat proses investigasi dugaan semakin mendalam. Perubahan tersebut diketahui setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas di klaster mewah Lapas Cibinong, seperti AC, sofa, kulkas, hingga televisi.
Namun sehari setelah temuan tersebut, sejumlah fasilitas itu sudah tidak berada di lokasi ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama Kepala Bappisus melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Justru temuan yang berbeda kemarin itu bagus. Ya, ini kalau Anda ke salon ada before dan after, ya kan? Nah. Jadi kemarin itu karena banyak yang sudah berubah, itu justru investigasinya semakin dalam," ujar Kepala Bappisus, Aries Marsudiyanto, Selasa (29/9/2026).
Aries mengatakan perubahan kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dalam proses investigasi. Dia mempertanyakan alasan sejumlah fasilitas, termasuk AC, dicopot atau dipindahkan dari lokasi yang sebelumnya ditemukan Ombudsman.
"Karena berubah seperti itu apa maksudnya ini kok tidak ada? AC dicopot, barang ini tidak ada, itu tidak ada. Kalau itu perumahan karyawan, perumahan karyawan kenapa harus dipindah? Bener enggak? Nah ini panjang. Oleh karena itu nanti hasil investigasinya akan disampaikan oleh Kementerian Imipas," tutur dia.
Aries mempersilakan Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto menyampaikan pembelaan atas temuan fasilitas mewah tersebut. Dia menegaskan proses pendalaman tetap dilakukan oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imipas.
"Silakan aja kalapas mau berbicara apa pun, ya. Tapi itu nanti kan dari pihak dirjen dan irjen Imipas ya yang akan mendalami, ya. Manusia ya silakan bisa membela diri," kata Aries.
Aries juga menegaskan prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung dalam proses investigasi.
"Kita juga praduga tak bersalah kita junjung juga. Namun yang benar tetap benar, yang salah tetap salah, nanti semuanya akan kelihatan," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penonaktifan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah persoalan dalam inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut.
Lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).
Dalam sidaknya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang diduga dihuni napi. Bentuk bangunan menyerupai homestay hingga rumah kluster, lengkap dengan berbagai fasilitas layaknya hunian pribadi.
Berdasarkan pengamatan Ombudsman, terdapat lebih dari 10 rumah di area tersebut. Beberapa di antaranya memiliki fasilitas yang menyerupai apartemen, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, televisi, hingga kulkas.
Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas hiburan dan kebugaran atau gym. Di lokasi tersebut terdapat fasilitas fitnes yang cukup lengkap.
Ombudsman juga menemukan pembangunan simulator golf yang masih berlangsung. Tidak hanya itu, sejumlah mobil mewah juga ditemukan terparkir di sekitar bangunan.










