Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan pada 2026. Dana tersebut akan dicairkan secara bertahap mulai Oktober hingga November.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, suntikan fiskal tersebut dibutuhkan untuk memastikan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan mitra tetap berjalan secara reguler. Langkah tersebut juga dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Tadi melaporkan kepada Presiden bahwa di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp20 triliun," ucap Suahasil setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan dikutip, Selasa (29/9/2026).
Suahasil menambahkan, tambahan Rp20 triliun tersebut berada di luar anggaran rutin untuk membayar iuran 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Itu adalah on top dari anggaran untuk membayari 96,8 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI)," kata dia.
Muktamar ke-35 NU, Arwani Thomafi: Lima Mutiara Jadi Pedoman Berkhidmah untuk Kemaslahatan Umat
Menurutnya, anggaran untuk iuran PBI berada di kisaran Rp47 triliun. Sementara itu, tambahan Rp20 triliun disiapkan khusus untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
"Kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp47 triliunan, sementara tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, artinya 2 hari lagi, dan juga bulan November, sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," ucapnya.
Dukungan anggaran untuk iuran PBI sendiri telah diberikan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Keuangan dalam dokumen APBN, realisasi alokasi iuran PBI JKN pada 2023 mencapai Rp46,5 triliun untuk 96,8 juta peserta.
Anggaran tersebut kembali dialokasikan sebesar Rp46,5 triliun pada APBN 2024 dengan jumlah peserta yang sama. Pada APBN 2025, alokasi iuran PBI meningkat menjadi Rp48,7 triliun.
Dalam rapat terbatas tersebut, Suahasil juga melaporkan perkembangan kepesertaan JKN kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut, jumlah peserta JKN saat ini mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.
"Jumlah pesertanya sekarang sudah mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat aktif 80,6 persen," tuturnya.
Pemerintah, kata Suahasil, terus mendorong peningkatan jumlah peserta aktif. Menurutnya, sistem asuransi sosial membutuhkan partisipasi masyarakat melalui pembayaran iuran agar terjadi mekanisme gotong royong antara peserta yang sehat dan mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Kami menginginkan bahwa sebagai asuransi sosial, seluruh masyarakat itu aktif mengiur. Karena kalau aktif mengiur, maka terjadi saling gotong royong, yang sehat mengiur, jika ada yang sakit atau pada saatnya nanti sakit, akan bisa di-cover," ucapnya.
Suahasil menekankan penguatan keuangan BPJS Kesehatan perlu dilakukan secara konsisten agar pembayaran klaim kepada rumah sakit dapat terus berjalan tepat waktu.
"Nah, kita melihat bahwa dari keuangan BPJS, BPJS memerlukan penguatan terus-menerus, memastikan bahwa klaim dari rumah sakit ini menjadi reguler untuk dipenuhi dan dibayar," tuturnya.
KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Jubir: Asap Fogging Terdeteksi Sistem Pemadam Otomatis
Selain tambahan anggaran dari APBN, pemerintah juga akan meningkatkan efektivitas penarikan iuran peserta secara mandiri. Di sisi lain, pemutakhiran penerima subsidi PBI akan diperketat dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang tepat.









