KSP Dudung Janji Kawal 11 Tuntutan Buruh hingga ke DPR: Kami Perhatikan dengan Serius

KSP Dudung Janji Kawal 11 Tuntutan Buruh hingga ke DPR: Kami Perhatikan dengan Serius

Terkini | inews | Kamis, 24 September 2026 - 11:28
share

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memastikan akan menindaklanjuti dan mengawal secara serius 11 aspirasi yang disampaikan pimpinan serikat buruh. Dia menegaskan Kantor Staf Presiden (KSP) akan menjadi jembatan antara buruh dengan kementerian, lembaga terkait, hingga DPR.

"Dalam pertemuan tadi rekan-rekan buruh menyampaikan ada 11 poin aspirasi isinya antara lain Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh, kepastian kerja dan pencegahan penyalahgunaan outsourcing, kontrak, serta pemagangan," kata Dudung setelah bertemu dengan perwakilan pimpinan buruh di kantornya, Kamis (24/9/2026).

Dalam tuntutannya, buruh menyampaikan aspirasi mencakup berbagai persoalan krusial mengenai isu ketenagakerjaan. Selain itu, buruh menyuarakan tuntutan terkait upah yang layak, perlindungan pekerja platform digital, jaminan pesangon, dan kebebasan berserikat. 

KSP juga menerima laporan mengenai tenaga kerja honorer di perusahaan swasta yang telah bekerja bertahun-tahun tanpa kepastian status kontrak.

"Tadi disampaikan juga ada buruh yang honorer tapi bertahun-tahun tidak ada kepastian dari yang pemilik perusahaan sehingga setahun sampai kemudian akhirnya tidak pernah ada batasnya dan ini juga kami terima laporan ini," ujarnya.

Aspirasi lainnya mencakup keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penegakan hukum terhadap pelanggar hak buruh, perlindungan buruh perempuan, pembukaan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta program pelatihan keterampilan untuk menghadapi era otomatisasi industri.

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Dudung memastikan seluruh aspirasi buruh akan diperhatikan secara serius, terutama yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

"Semua aspirasi ini akan kami perhatikan dengan serius tentunya terutama yang berkaitan dengan pembahasan undang-undang, rencana undang-undang perlindungan ketenagakerjaan, petisi, dan aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada pihak terkait sesuai fungsinya," tegasnya.

Dudung menambahkan, KSP akan mengoordinasikan penyampaian seluruh aspirasi tersebut kepada kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan yang berwenang. Mengingat regulasi tersebut tengah dibahas, KSP juga akan mengawal prosesnya hingga ke DPR.

"Terutama mah DPR RI ya Pak ya, karena ini sudah digodok di DPR RI tinggal menunggu pengesahan," ucap dia.

Topik Menarik