Mendikdasmen Ungkap Pendidikan Gratis Mulai dari TK, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berkomitmen memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid pendidikan dasar dan menengah, mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK). Komitmen tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto, Rabu (23/9/2026).
“Dalam ratas tadi, Pak Presiden memberikan penekanan, komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. dan ini juga dimulai dari TK. Sehingga itu yang perlu kami tekankan,” kata Mu’ti.
Menurut Mu’ti, pemerintah akan memperkuat layanan pendidikan gratis melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Kedua program tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah bagi peserta didik.
Mulai tahun ini, murid yang belajar di sekolah dasar (SD) dan TK mendapatkan dana BOS. Sementara PIP diberikan kepada murid yang berasal dari keluarga tidak mampu.
“Jadi selama ini anak-anak atau murid yang belajar di SD dan TK, mulai tahun ini mendapatkan dana BOS untuk semua murid dan kemudian dana PIP untuk murid dari keluarga yang tidak mampu,” ujarnya.
Mu’ti juga menegaskan bahwa terdapat TK yang dikelola pemerintah. Berdasarkan data yang disampaikannya, sekitar 23 persen TK merupakan TK negeri.
“TK itu negeri ada, ada 23 itu TK negeri. dan nanti jumlahnya berapa nanti akan kami sampaikan termasuk dalam kaitannya terkait komitmen wajib belajar 13 tahun,” ungkapnya.
Pemerintah juga akan memperluas konsep wajib belajar menjadi 13 tahun dengan memasukkan jenjang TK. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan sejak pendidikan anak usia dini.
“Karena ada wajib belajar maka nanti ada komitmen untuk dukungan dari pemerintah," pungkasnya.










