APBD DKI 2026 Turun Jadi Rp79,56 Triliun, Rano Karno Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp79,56 triliun. Angka ini menurun dari APBD yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno berharap, persetujuan Perubahan APBD 2026 dapat menjaga momentum perekonomian Jakarta sekaligus memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai target.
“Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2026 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana,” ucap Rano saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Rano turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta atas kesungguhan, kecermatan, dan ketelitian selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
“Berbagai saran, komentar dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” tuturnya.
Politisi PDIP itu menyebut, kemitraan antara eksekutif dan legislatif perlu terus dijaga agar dapat menghasilkan program kerja strategis yang memberi manfaat bagi masyarakat Jakarta.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026.









