KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

Terkini | inews | Selasa, 22 September 2026 - 20:58
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni. Terbaru, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Zenix yang diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan mobil Toyota Innova Zenix dilakukan pada hari ini, Selasa (22/9/2026).

"Hari ini Selasa (22/9), penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat dari Sdri. VLA," ucap Budi dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Budi menambahkan, kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo. Mobil itu kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh Dian Andhini Anggraheni, adik Vinna Ledy.

"Mobil tersebut diduga pemberian dari Sdr. EBS, yang kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh Sdri. DAA, yang merupakan adik Sdri. VLA," kata dia.

Penyitaan Toyota Zenix menambah daftar aset yang telah diamankan KPK dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di Bengkulu.

Sehari sebelumnya, Senin (21/9/2026), KPK menyita satu unit sedan Mercedes-Benz (Mercy) berwarna hitam milik Vinna Ledy. Kendaraan tersebut juga diduga merupakan pemberian dari Eno Bowo Susilo.

Selain dua mobil tersebut, KPK sebelumnya telah menyita aset lain yang diduga berkaitan dengan Vinna Ledy, yakni Mitsubishi Pajero Dakar serta satu unit rumah mewah di wilayah Jakarta Selatan.

KPK masih menelusuri aset dan dugaan aliran pemberian yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Topik Menarik