Kasus Pembubaran Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Berakhir Damai, Polisi: Situasi Aman dan Kondusif
JAKARTA, iNews.id - Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, sempat dibubarkan sekelompok warga menggunakan senjata tajam pada Minggu (20/9/2026) lalu. Kini, kasus tersebut berakhir damai.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea menerangkan, persoalan itu telah diselesaikan melalui musyawarah dan mencapai kesepakatan damai.
"Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif," kata Maruli dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Maruli menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif," katanya.
Dia mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Sebelumnya, aksi pembubaran ibadah Jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang pada Minggu lalu viral di media sosial.
Kejadian bermula saat sejumlah pemuda mendatangi lokasi kegiatan ibadah. Dalam video yang beredar, mereka terlihat meminta kegiatan tersebut dihentikan. Salah seorang pemuda juga tampak membawa senjata tajam.
Pada malam harinya, salah satu pelaku pembubaran meminta maaf. Pria yang diketahui membawa senjata tajam saat pembubaran itu mengaku menyesal.
"Dengan kekhilafan saya pribadi dengan kejadian tadi siang, saya menyesalinya dengan sebenar-benarnya," katanya saat mediasi.
"Jadi saya meminta maaf kepada pihak terkait jika apabila membuat resah atau membuat takut kepada saudara daripada tadi siang, kejadian tadi siang. Jadi mohon dimaafkan," tambahnya.









