2 Juta Hektare Lahan Disiapkan! Pemerintah Genjot Produksi Etanol dari Tebu, Jagung dan Singkong

2 Juta Hektare Lahan Disiapkan! Pemerintah Genjot Produksi Etanol dari Tebu, Jagung dan Singkong

Terkini | inews | Senin, 21 September 2026 - 14:36
share

JAKARTA, iNews.id — Pemerintah terus mematangkan langkah strategis untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian energi nasional melalui pengembangan bioetanol. Dalam rapat konsolidasi terbaru, pemerintah menyiapkan sekitar 1 hingga 2 juta hektare lahan baru demi memproduksi etanol dari tiga komoditas utama, yaitu tebu, jagung, dan singkong.

Langkah strategis ini ditempuh guna mengejar target penerapan campuran bahan bakar bioetanol hingga E50 (50 persen etanol). Apabila target penerapan E50 dan B50 berhasil dicapai secara menyeluruh, negara diperkirakan mampu menekan impor energi dan menghemat anggaran hingga 30 miliar dolar AS atau setara Rp500 triliun per tahun.

Selain penghematan devisa negara dalam jumlah fantastis, ekosistem industri bioetanol berbasis pertanian ini diprediksi membawa dampak ekonomi turunan yang besar. Program nasional tersebut diproyeksikan bakal menyerap sedikitnya 8 juta tenaga kerja permanen baru yang tersebar di berbagai daerah.

Guna merealisasikan pembangunan pabrik serta pembukaan lahan, pemerintah merancang skema pendanaan gabungan. BUMN diproyeksikan mengambil porsi pembiayaan sekitar 30 persen hingga 50 persen, sementara sisa kebutuhan anggaran akan dibuka bagi investasi pihak swasta.

Pemerintah juga menjamin kepastian investasi dengan mengawal langsung legalitas lahan. Urutan prioritas pemanfaatan lahan dimulai dari kawasan agroforestri atau hutan terdegradasi, kemudian mengoptimalkan lahan pelepasan seluas 1,3 juta hektare yang cocok untuk tebu, dan menjadikan pelepasan kawasan hutan baru sebagai pilihan paling akhir demi menjaga kelestarian lingkungan.

Program besar ini melibatkan koordinasi ketat lintas kementerian seperti Kementerian LHK, BUMN, dan ESDM, serta mendapat dukungan penuh dari puluhan bupati di daerah. Di samping mempercepat swasembada energi, pemerintah juga menegaskan komitmen paralelnya dalam menindak tegas mafia pangan dan beras melalui pencabutan izin usaha hingga proses hukum pidana demi melindungi hak masyarakat.

Topik Menarik