PBB Ungkap Serangan Tanpa Pandang Bulu AS ke Sekolah di Iran, Bakal Tuntut Pertanggungjawaban

PBB Ungkap Serangan Tanpa Pandang Bulu AS ke Sekolah di Iran, Bakal Tuntut Pertanggungjawaban

Terkini | inews | Jum'at, 18 September 2026 - 14:59
share

JENEWA, iNews.id - Tim pencari fakta PBB menemukan alasan yang cukup untuk meyakini pasukan Amerika Serikat (AS) melakukan kejahatan perang dalam dua serangan militer di Iran pada 28 Februari 2026. 

Salah satu serangan menghantam sebuah sekolah dasar (SD) di Kota Minab dan menewaskan lebih dari 150 orang, termasuk sekitar 120 anak-anak.

Misi Pencari Fakta Internasional Independen tentang Iran menyebut serangan tersebut dapat dikategorikan sebagai serangan tanpa pandang bulu yang menyebabkan kematian dan luka terhadap warga sipil serta kerusakan objek sipil. Temuan itu menjadi dasar bagi pertanyaan mengenai pertanggungjawaban atas serangan yang menimbulkan korban dalam jumlah besar tersebut.

Hasil penyelidikan tersebut akan disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss. 

Misi tersebut menyelidiki tindakan AS selama perang Iran yang dimulai pada 28 Februari 2026, sekaligus memeriksa respons pemerintah Iran terhadap demonstrasi besar-besaran yang dimulai pada akhir Desember 2025.

Dalam kasus di Minab, tim pencari fakta menyimpulkan ada alasan yang cukup untuk meyakini pasukan AS bertanggung jawab atas serangan terhadap SD Shajareh Tayyebeh. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan lebih dari 150 orang, dengan sekitar 120 di antaranya merupakan anak-anak usia sekolah.

Misi tersebut juga menyelidiki serangan lain di Kota Lamerd. Serangan itu melibatkan rudal presisi yang dapat melepaskan serpihan logam dan menghantam kompleks olahraga serta kawasan permukiman.

Menurut temuan misi, persoalan utama bukan hanya jumlah korban, tetapi juga bagaimana sasaran serangan dipilih. Tim menyatakan kegagalan AS memperbarui informasi mengenai SD Shajareh Tayyebeh, yang berada dekat kompleks Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), tidak dapat dipandang sekadar sebagai kelalaian.

Misi pencari fakta menyatakan terdapat indikasi bahwa pihak AS mengetahui risiko besar terhadap objek sipil di sekitar sasaran. Karena itu, tim menilai serangan tersebut memberikan alasan yang cukup untuk meyakini terjadinya kejahatan perang.

Dalam hukum konflik bersenjata, serangan terhadap warga sipil atau objek sipil serta serangan tanpa pandang bulu dilarang. Prinsip tersebut juga berkaitan dengan kewajiban pihak yang berperang untuk mengambil langkah pencegahan guna meminimalkan korban sipil.

Temuan PBB tersebut berpotensi menambah tekanan internasional terhadap AS terkait tindakan militernya dalam perang Iran. Namun, laporan tim pencari fakta PBB merupakan hasil penyelidikan dan temuan mengenai dugaan pelanggaran, bukan dengan sendirinya merupakan putusan pengadilan yang menetapkan pertanggungjawaban pidana individu.

Pemerintah AS sendiri berdalih bahwa operasi militernya dilakukan sesuai hukum konflik bersenjata. Dengan demikian, persoalan mengenai pertanggungjawaban hukum atas serangan tersebut masih menjadi bagian dari proses dan mekanisme hukum internasional yang relevan.

Dalam laporan yang sama, tim pencari fakta juga menemukan dugaan pelanggaran berat oleh otoritas Iran. Misi tersebut menyatakan terdapat alasan yang cukup untuk meyakini terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan dalam respons aparat Iran terhadap demonstrasi, termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan penganiayaan.

Dengan demikian, laporan PBB menyoroti dugaan pelanggaran serius oleh kedua pihak dalam konteks yang berbeda: tindakan militer AS selama perang dan tindakan aparat Iran dalam merespons demonstrasi.

Topik Menarik