Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Diperberat: Golongkan sebagai Terorisme Ekologi
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto meminta sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) diperberat. Dia bahkan mengusulkan agar pembakaran hutan dan lahan digolongkan sebagai terorisme ekologi.
Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Kepala Negara menerima laporan terkini mengenai penanganan karhutla sekaligus langkah mitigasi menghadapi kondisi yang diperkirakan masih rawan dalam satu setengah bulan ke depan.
Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara bersama Menteri Hukum mendalami ketentuan sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurut dia, penguatan aturan dapat dilakukan melalui perubahan undang-undang dengan melibatkan DPR.
“Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” kata Prabowo.
Prabowo menilai, persoalan karhutla telah menjadi masalah serius. Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga dapat mengganggu negara-negara tetangga.
“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” tuturnya.
Selain memperberat sanksi dalam aturan nasional, Prabowo meminta aturan di daerah yang masih memberikan ruang terhadap pembakaran lahan segera dicabut.
“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” ucap Prabowo.
Prabowo juga menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh lagi dilakukan dengan alasan apa pun. Dia mengatakan pemerintah siap membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan agar pembakaran tidak lagi menjadi pilihan.
“Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat kearifan lokal dan sebagainya, itu saya kira alasan. Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apapun,” katanya.
Melalui penguatan regulasi, penegakan hukum, serta bantuan kepada masyarakat, Prabowo menegaskan pemerintah ingin menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan.
Rapat terbatas tersebut dipimpin Prabowo dari Istana Merdeka dengan didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Sejumlah jajaran pemerintah lainnya mengikuti rapat melalui konferensi video.










