Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026
JAKARTA, iNews.id - Kekeringan meteorologis di Jakarta belum berakhir. Setelah sebelumnya sejumlah wilayah Ibu Kota masuk kategori Siaga, kini peringatan dini kekeringan untuk Dasarian II September 2026 mencatat sejumlah wilayah DKI Jakarta berada dalam kategori Awas.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang disampaikan BPBD DKI Jakarta, kondisi tersebut berlaku pada 11-20 September 2026. Artinya, ancaman kekeringan masih berlanjut memasuki pertengahan September.
BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat tidak menganggap remeh kondisi tersebut. Warga diminta mulai menghemat penggunaan air, menggunakan air secara bijak, serta terus memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari sumber resmi.
Kekeringan Bukan Sekadar soal Panas
Kekeringan meteorologis terjadi ketika curah hujan berada di bawah kondisi normal dalam periode tertentu. Jika berlangsung lebih lama, minimnya hujan dapat meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan sumber daya air.
Kondisi Jakarta saat ini perlu menjadi perhatian karena BMKG sebelumnya mencatat fenomena El Niño dengan intensitas sangat kuat. Dalam analisis Dasarian III Agustus 2026, indeks ENSO tiga bulanan untuk Juni-Juli-Agustus tercatat 2,2 dan menunjukkan El Niño sangat kuat.
Namun, status Awas kekeringan meteorologis tidak otomatis berarti Jakarta akan langsung mengalami krisis air atau keran warga akan kering.
Peringatan tersebut lebih tepat dibaca sebagai alarm agar masyarakat dan pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak yang mungkin muncul apabila kondisi minim hujan terus berlangsung.
Warga Jakarta Diminta Mulai Hemat Air
Di tengah peringatan tersebut, kebiasaan menggunakan air secara bijak menjadi salah satu langkah sederhana yang bisa dilakukan masyarakat.
BPBD DKI mengimbau warga menghemat air untuk kebutuhan sehari-hari, tidak menggunakan air secara berlebihan, serta mengikuti perkembangan informasi dari BMKG dan pemerintah daerah.
Masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap potensi dampak kekeringan dan tidak mengabaikan peringatan dini yang dikeluarkan pemerintah.
Dengan status kekeringan yang kini memasuki kategori Awas di sejumlah wilayah, September 2026 menjadi periode ketika warga Jakarta perlu lebih serius memperhatikan penggunaan air.










