Mendes Lapor Polisi gegara Beredar Hoaks Warung di Desa Tutup karena Kopdes
JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan kasus dugaan informasi palsu atau hoaks ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Laporan diketahui dilayangkan pada 29 Juli 2026 lalu.
Kubu Yandri pun kembali menyambangi Bareskrim Polri pada Kamis (13/8/2026) hari ini untuk menanyakan kelanjutan dari pelaporan hoaks tersebut.
"Kami datang ke sini dalam rangka untuk menanyakan soal tindak lanjut laporan atau pengaduan atas nama Pak Yandri Susanto secara pribadi, dan sekarang beliau adalah menjabat sebagai Menteri Desa dan PDT," kata Dewan Penasihat Menteri Desa PDT, Juanda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan itu merespons munculnya video hoaks seakan-akan Yandri Susanto menyampaikan warung-warung di desa bakal ditutup karena adanya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
"Alhamdulillah sedang diproses oleh Cyber Crime di Mabes Polri ini. Dan tentu kita harus bersabar ya untuk melihat ke depan, dan silakanlah pihak penyidik Mabes Polri ini bekerja dengan profesional, dengan baik, sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya kira itu kedatangan kami ke sini," ujarnya.
Menurut Juanda, video 'deepfake' tersebut merugikan Yandri Susanto.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, menegaskan Yandri Susanto tidak pernah mengeluarkan pernyataan soal warung atau toko di desa bakal ditutup karena adanya Kopdes Merah Putih.
"Tidak benar sama sekali. Konten ini menggunakan, dibantu dengan AI. Jadi seolah-olah suara yang keluar di konten itu adalah suaranya Pak Yandri. Padahal tidak sama sekali Pak Yandri mengeluarkan statement seperti itu," ucapnya.
"Justru sebaliknya, dengan adanya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, ingin dihidupkan warung-warung, UMKM, badan usaha milik desa, agar bersama-sama dengan Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen utama pertumbuhan ekonomi baik di desa maupun di kelurahan," tambahnya.









