Dito Ariotedjo Dipanggil Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Soroti Lawatan ke Arab Saudi
JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Kamis (10/9/2026).
Dito dimintai keterangan terkait informasi yang diketahuinya mengenai perkara tersebut, termasuk kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Dito akan hadir di persidangan setelah adanya penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
“Benar, bahwa berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, JPU KPK akan menghadirkan Saksi dimaksud, dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, yang akan digelar esok hari, Kamis (10/9/2026),” kata Budi melalui pesan tertulis.
Menurut Budi, keterangan Dito diperlukan dalam proses pembuktian perkara. Kesaksiannya diharapkan dapat membantu majelis hakim memperoleh gambaran yang lebih utuh berdasarkan pengetahuan dan pengalaman langsung yang dimiliki saksi.
“Pada prinsipnya, proses persidangan adalah ruang untuk menguji seluruh alat bukti secara objektif. Karena itu, semakin lengkap fakta yang dapat dihadirkan dan diuji di persidangan, semakin utuh pula konstruksi perkara yang dapat dinilai oleh Majelis Hakim,” ujarnya.
Dito Pernah Diperiksa KPK
Sebelumnya, Dito telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (23/1/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan Dito mengenai asal-usul pemberian tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.
“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
Budi menjelaskan, Dito dipanggil karena dinilai memiliki informasi yang relevan dengan penyidikan. Salah satu pertimbangannya karena Dito ikut dalam kunjungan kerja bersama Jokowi ke Arab Saudi pada 2023.
“Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” ujarnya.
KPK juga mengaitkan persoalan tambahan kuota haji dengan panjangnya masa tunggu jemaah. Budi menyebut antrean jemaah haji di sejumlah daerah bahkan dapat mencapai 30 hingga 40 tahun.
“Keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya,” ucapnya.









