36.000 Kepala Desa Minta Pilkades Ditunda, Soroti Efisiensi Anggaran

36.000 Kepala Desa Minta Pilkades Ditunda, Soroti Efisiensi Anggaran

Terkini | inews | Rabu, 9 September 2026 - 13:23
share

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 36.000 kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada 2027 hingga 2029 meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan perpanjangan masa jabatan. Mereka juga mengusulkan agar pemilihan kepala desa (Pilkades) tidak dilaksanakan dalam periode tertentu dengan batas waktu yang ditentukan secara jelas.

Permintaan ini disampaikan saat Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) beraudiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan didampingi Sari Yuliati serta Saan Mustopa.

Dasco mengatakan, pimpinan DPR ingin mendengarkan langsung pokok-pokok pikiran yang disampaikan Koordinator Nasional Kepala Desa AMJ. Salah satu hal yang disoroti berkaitan dengan dampak situasi global terhadap kondisi nasional dan kebutuhan efisiensi anggaran.

"Secara garis besar bahwa karena dampak global yang kemudian berpengaruh juga pada situasi nasional, yang kemudian membuat Koordinator AMJ mempunyai pokok-pokok pikiran terhadap penghematan-penghematan anggaran tersebut," ucap Dasco.

"Termasuk pengeluaran-pengeluaran atau tidak kemudian dilakukan pembelian-pembelian yang dalam keadaan sekarang ini menurut Koordinator, ini mungkin perlu ditinjau untuk supaya tidak berdinamika atau memengaruhi terhadap situasi dan perekonomian kita," tuturnya.

Menurut Dasco, audiensi tersebut juga menjadi momentum untuk mengonfirmasi secara formal usulan yang sebelumnya telah disampaikan Koordinator AMJ secara informal.

"Oleh karena itu, karena baru secara terkomunikasi itu secara telepon dan informal, melalui pengarsipan formalnya, kami selaku pimpinan dari rekan-rekan yang ada di pimpinan ini juga rembuk, untuk kita sama-sama menerima dan menangkap aspirasi dari Koordinator AMJ," ujarnya.

Ketua Umum Kepala Desa AMJ Jaro Muhadi menjelaskan, pihaknya telah menampung aspirasi para kepala desa mengenai kepastian dan stabilitas pemerintahan desa. Salah satu aspirasi tersebut adalah perpanjangan masa jabatan.

"Dengan ini diperpanjang masa jabatan kepala desa akan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sejalan dengan efisiensi anggaran saat ini," kata Muhadi.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan juga dapat membuat kepala desa lebih fokus menyelesaikan program pembangunan dan mengawal program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

"Untuk mewujudkan ini, diperlukan pemerintahan desa yang stabil, bebas dari konflik horizontal, dan tidak terjadi kekosongan atau transisi pemerintahan yang dapat mengganggu pelayanan desa, masyarakat desa," ujarnya. 

Dia mengatakan, kepala desa yang masa jabatannya berakhir mulai 2027 hingga 2029 berjumlah sekitar 36.000 orang. Mereka meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu.

"Kami selaku Koordinator Nasional Kepala Desa yang AMJ berakhir terhitung dari 2027, 2028, 2029 sebanyak 36.000 kepala desa se-Indonesia meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan kepala desa tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu dengan batas-batas waktu yang ditentukan secara jelas dan tetap berdasarkan mekanisme hukum," tuturnya.

Topik Menarik