Temukan Pelanggaran Karhutla, Menko Polkam: Sengaja atau Lalai Tetap Diproses Hukum

Temukan Pelanggaran Karhutla, Menko Polkam: Sengaja atau Lalai Tetap Diproses Hukum

Terkini | inews | Senin, 7 September 2026 - 15:06
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegakan hukum dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi, baik akibat kesengajaan maupun kelalaian.

Djamari mengatakan, pemerintah telah menemukan sejumlah pelanggaran karhutla di lapangan. Proses hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran juga mulai berjalan.

“Kami juga berusaha untuk menegakkan aturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Karena kami temukan di lapangan,” kata Djamari dalam konferensi pers di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Dia menjelaskan, karhutla yang terjadi akibat kesengajaan maupun kelalaian tetap menjadi perhatian dalam proses penegakan hukum. Pemerintah memastikan pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai ketentuan.

“Ada tindakan-tindakan yang menyebabkan kebakaran ini diakibatkan karena kesengajaan maupun kelalaian. Bahkan, beberapa dari yang kita lihat itu dari pelanggar-pelanggar ini pun sudah mulai proses di proses hukum berjalan,” tutur dia.

Di sisi lain, Djamari menyinggung praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar yang selama ini dilakukan sebagian masyarakat dan dikenal sebagai kearifan lokal.

Dia menyebut terdapat ketentuan yang sebelumnya memberikan ruang bagi masyarakat setempat untuk melakukan pembakaran lahan bagi kepentingan lokal dengan luasan tertentu.

“Kita kenal bahwa ada yang diistilahkan sebagai kearifan lokal, bahwa ada boleh melakukan pembakaran itu untuk warga-warga setempat, untuk kepentingan-kepentingan lokal dengan keluasan daerah 2 hektare,” ucapnya.

Namun, pemerintah untuk sementara menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar tersebut. Kebijakan itu telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah untuk mencegah meluasnya karhutla.

“Sudah kita koordinasikan dan kita hentikan. Hentikan ketentuan itu di seluruh pemda. Kita hentikan, semua berhenti, dan kami akan coba perbaiki semuanya itu. Kelak mungkin kita atur kembali masalah-masalah itu, tapi hari ini berhenti,” tandasnya.

Topik Menarik