Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Minta Maaf ke Ponpes Manbaul Hikam

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Minta Maaf ke Ponpes Manbaul Hikam

Nasional | inews | Jum'at, 4 September 2026 - 14:31
share

SIDOARJO, iNews.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen TNI (Purn) Trenggono, menyampaikan permohonan maaf kepada pengasuh dan pengurus Pondok Pesantren Manba'ul Hikam Tanggulangin, Sidoarjo, menyusul insiden keracunan makan bergizi gratis (MBG) yang menimpa ratusan santri. 

Permintaan maaf itu disampaikan Trenggono saat mendatangi pesantren di Desa Putat, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026).

Trenggono datang bersama rombongan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kantor Staf Kepresidenan (KSK). 

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Pengasuh Ponpes Manba'ul Hikam, KH Abdul Wahid Harun. Dalam pertemuannya, Trenggono menduga insiden keracunan diakibatkan oleh kelalaian atau ketidakpatuhan petugas dapur dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Berdasarkan laporan resmi dari pihak pengasuh pesantren, total santri yang mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi santapan Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 740-an orang.

"Dari total ratusan korban tersebut, berkat penanganan cepat bersama Pemkab Sidoarjo, mayoritas santri telah membaik. Saat ini tinggal 22 orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono, Jumat (4/9/2026).

Sebagai langkah tegas atas peristiwa kelam ini, BGN menjatuhkan sanksi skorsing berat (suspen berat) dengan menghentikan sementara seluruh operasional dapur penyedia MBG yang bersangkutan untuk kepentingan evaluasi dan investigasi mendalam.

Selain membekukan operasional dapur, BGN juga merespons tegas dengan mencopot Kepala Dapur yang bertanggung jawab atas pengolahan makanan tersebut.

Trenggono menambahkan, fokus utama BGN saat ini adalah memastikan penanganan medis seluruh korban berjalan tuntas hingga pulih sepenuhnya.

Terkait dengan penetapan tersangka maupun proses hukum lanjutan, BGN menyerahkan sepenuhnya kepada hasil investigasi aparat kepolisian yang sedang berjalan untuk membuktikan apakah ada unsur kesengajaan atau murni kelalaian petugas.

"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini. Untuk proses hukum lanjutan, kami serahkan penuh kepada hasil investigasi guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun kesengajaan," kata Trenggono.

Topik Menarik