Bank Dunia Sebut 64,2 Warga RI Masih Miskin, BPS Ungkap Penyebabnya
JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perbedaan angka kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia yang mencapai 64,2 persen. Padahal, angka kemiskinan menurut data resmi nasional sebesar 8,07 persen pada Maret 2026.
Angka 64,2 persen merupakan estimasi Bank Dunia untuk 2026 menggunakan batas kemiskinan internasional 8,30 Dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Sementara itu, data resmi BPS mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebanyak 22,93 juta orang atau 8,07 persen dari total penduduk.
BPS menegaskan kedua angka tersebut tidak bisa dibandingkan secara langsung karena menggunakan indikator, metodologi, dan tujuan pengukuran yang berbeda.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M. Nashrul Wajdi menjelaskan kalkulasi Bank Dunia tidak menggunakan garis kemiskinan nasional Indonesia sebagai dasar penghitungan.
Para Jenderal Israel Peringatkan Dampak Kekerasan Pemukim Yahudi Lebih Dahsyat dari Serangan Hamas
“Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dolar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia,” kata Nashrul dalam keterangan resmi, Kamis (3/9/2026).
“Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,” ungkapnya.
Nashrul menjelaskan Bank Dunia menggunakan sejumlah garis kemiskinan internasional sebagai instrumen pembanding tingkat kesejahteraan antarnegara.
Dalam pembaruan terbaru, Bank Dunia menetapkan batas 3,00 Dolar AS per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem.
Sementara itu, batas 4,20 Dolar AS per kapita per hari digunakan untuk kelompok negara berpendapatan menengah bawah dan 8,30 Dolar AS per kapita per hari untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas.
Besaran 8,30 Dolar AS tersebut tidak dikonversikan menggunakan kurs pasar rupiah terhadap dolar AS. Bank Dunia memakai metode Purchasing Power Parity (PPP) untuk memperhitungkan perbedaan daya beli riil masyarakat di setiap negara.
Dengan metode tersebut, angka kemiskinan Indonesia sebesar 64,2 persen merupakan hasil estimasi menggunakan standar 8,30 Dolar AS berdasarkan PPP 2021.
Patokan itu merujuk pada angka tengah atau median garis kemiskinan negara-negara upper-middle-income countries (UMIC), bukan berdasarkan penghitungan kebutuhan dasar spesifik masyarakat Indonesia.
Penggunaan standar global tersebut membuat estimasi jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan hasil pengukuran BPS.
Bank Dunia mengakui data statistik kemiskinan dan garis kemiskinan resmi BPS lebih tepat digunakan sebagai acuan untuk pengambilan keputusan serta penyusunan kebijakan domestik di Indonesia.
Sebagai informasi, Indonesia saat ini masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah atas atau UMIC. Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat 5.120 Dolar AS pada 2025.
Namun, Indonesia baru saja naik ke kelompok tersebut dan posisinya masih berada sedikit di atas batas bawah rentang UMIC.
Rentang pendapatan negara-negara UMIC berada di antara 4.636 Dolar AS hingga 14.375 Dolar AS berdasarkan data 2025 yang dirilis per 1 Juli 2026.
Posisi Indonesia yang masih berada dekat batas bawah kelompok UMIC ikut memengaruhi tingginya estimasi kemiskinan ketika standar 8,30 Dolar AS per kapita per hari diterapkan.
BPS menggunakan pendekatan berbeda dalam mengukur kemiskinan nasional, yakni Cost of Basic Needs (CBN) atau pendekatan kebutuhan dasar.
Metode tersebut menghitung nilai minimum pengeluaran dalam rupiah untuk memenuhi standar hidup mendasar. Nilai tersebut kemudian dituangkan dalam Garis Kemiskinan yang terdiri atas komponen makanan dan non-makanan.
Untuk komponen makanan, penghitungan didasarkan pada kebutuhan energi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari.
Kebutuhan tersebut dihitung berdasarkan berbagai komoditas yang umum dikonsumsi masyarakat, seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur-mayur.
Adapun komponen non-makanan mencakup kebutuhan dasar untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, serta transportasi.
Penetapan garis kemiskinan BPS bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yang memotret pengeluaran dan pola konsumsi riil masyarakat.
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Hari Ini: Melesat ke Posisi 116 Dunia jika Menang atas Vietnam!
Susenas dilaksanakan dua kali dalam setahun sehingga data kemiskinan dapat menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara berkala.
Penghitungan BPS juga disajikan secara lebih terperinci berdasarkan wilayah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota, serta membedakan kawasan perkotaan dan perdesaan.
Berdasarkan metodologi pengukuran kebutuhan dasar pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat 8,07 persen atau 22,93 juta orang.
Besaran garis kemiskinan berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan tingkat harga lokal, pola konsumsi masyarakat, serta rata-rata jumlah anggota keluarga miskin.
Secara akumulasi rata-rata nasional, garis kemiskinan per rumah tangga mencapai Rp3.091.866 per bulan.










