Viral Lansia Tak Punya HP Terindikasi Judol hingga Bansos Dicoret, Ini Penjelasan Kemensos

Viral Lansia Tak Punya HP Terindikasi Judol hingga Bansos Dicoret, Ini Penjelasan Kemensos

Terkini | inews | Kamis, 3 September 2026 - 06:37
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami kasus lansia penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi aktivitas judi online (judol), meski tidak memiliki telepon seluler. Pemerintah menemukan adanya kemungkinan penggunaan identitas penerima bansos oleh pihak lain untuk berbagai aktivitas.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, Kemensos menemukan fenomena Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos yang dimanfaatkan orang lain untuk membuat akun maupun melakukan transaksi tertentu.

“Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua,” ucap Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, persoalan penyalahgunaan identitas dapat berdampak langsung terhadap masyarakat miskin yang menjadi penerima bansos. Mereka bisa terindikasi tidak memenuhi kriteria akibat data yang tercatat atas nama penerima digunakan pihak lain.

“Ada misalnya keluarga yang tidak mampu, tertolak (bansos) karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya,” sambungnya.

Kemensos kini melakukan pendalaman dan pemutakhiran data untuk memastikan kondisi sebenarnya setiap penerima bansos. Pemerintah ingin mencegah masyarakat yang memenuhi kriteria kehilangan bantuan akibat aktivitas pihak lain yang menggunakan identitas mereka.

“Jadi kalau ada lansia, kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu, tapi tidak menerima bansos karena terindikasi judol. Itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul memastikan bansos tetap disalurkan jika hasil verifikasi menunjukkan penerima masih memenuhi persyaratan.

“Tentu jika memenuhi kriteria, bansosnya akan tetap kita salurkan,” ujar Gus Ipul.

Sebelumnya, pasangan lansia Dayat (77) dan Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah tidak lagi menerima bansos karena data mereka terindikasi terkait aktivitas judol.

Padahal, Dayat dan Darmi mengaku tidak memiliki telepon seluler. Keduanya sebelumnya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima bansos sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan.

Namun, sejak awal 2026, bantuan tersebut terhenti setelah nama keduanya tidak lagi tercantum sebagai penerima bansos.

Di tengah penghentian bantuan tersebut, kondisi ekonomi pasangan lansia itu masih tergolong kurang mampu. Data mereka juga masih tercatat dalam desil 1 DTSEN, kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Topik Menarik